Daerah  

Pemilik Lahan Berharap, Biaya Pembebasan Lahan Rel Kereta Api Diganti dengan Layak

Bapan Sulsel yang mendampingi masyarakat bersama Lurah Mangempang dan Elman tampak sedang mendata lahan yang akan dibebaskan dan akan dilalui jalur kereta api.

POINSEMBILAN.COM-BARRU, Pemerintah Kabupaten Barru, Elman Perkeretaapian, Bapan Sulsel dan sejumlah masyarakat pemilik lahan yang akan dilalui jalur kereta api melakukan peninjauan dalam rangka pembebasan lahan, Selasa (6/10/2020).

Hadir dalam kunjungan itu, Lurah Mangempang Puja Setiawan, S.Pi, Camat Barru Hj. Hilmainda, Tokoh Masyarakat H. Minu Kalibu, Kabid Humas Bapan Sulsel Andi Akbar Syamsuddin serta sejumlah ahli waris Andi Oddang selaku pemilik lahan yang akan dibebaskan.

Baca juga  3.000 Patok Tanda Batas Tanah, Hari Ini Dipasang Serentak di Enam Kabupaten di Sulbar

H. Minu Kalibu selaku tokoh masyarakat berharap, ganti rugi pembebasan lahan agar dihargai dengan layak. “Kami ingin tanah kami diganti dengan layak,” ujarnya.

Baca juga  Seluruh Pimpinan OPD, Kabag dan Camat di Majene Berkumpul di Hotel Claro Makassar, Ada Apa?

Sementara itu, Kabid Humas Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) Sulsel Andi Akbar Syamsuddin mengatakan, apresiasi terhadap kinerja tim yang terbuka dan transparan di lapangan. “Tim cukup bagus dan terbuka di lapangan,” tandasnya.

Baca juga  Jelang Idul Fitri, Dinas Ketapang Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah

Sejumlah ahli waris Andi Oddang juga berharap agar pemerintah melakukan penggantian pembebasan lahan yang akan dilalui jalur kereta api dengan harga yang layak. (Firdauz)