POINSEMBILAN.COM-BANYUWANGI, Di tengah pandemi Covid – 19 Pelayanan BPJS di Kabupaten Banyuwangi dinilai tidak memuaskan terhadap warga yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, diduga dalam pengurusan yang berbelit belit dan dipersulit. Jumat (02/09/2020)
Ada beberapa warga yang mengeluhkan salah satunya Adi, warga muncar yang sedang berada di kantor BPJS. “Beberapa waktu yang lalu saya datang kesini untuk mengurus BPJS, dari pelayanan mengatakan kalau administrasi sudah di bayar katanya akan kartunya dikirim dan jika dalam seminggu tidak dikirim suruh kesini,” kesal Adi.
Di hadapan awak media, Adi juga menceritakan pengalaman tidak mengenakan harus wira wiri dengan istrinya dalam menggendong bayi yang usianya sekira 3 bulan.
“Setelah disini dilarang masuk, malah disuruh mengirim lewat online, saya jauh – jauh dari Muncar bawa anak kecil kok malah seperti ini pelayannya dan itupun tidak hanya sekali ini,” keluhnya.
Malahan lewat online dihubungi tidak bisa. “Kemaren pulsa saya 10.000 habis belum sempat bicara dan itu berkali kali seperti itu. Katanya suruh lewat SMS tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” imbuh Adi.
Tidak hanya itu bersamaan dengan Adi, Dafid Firmansyah juga mengalami hal yang tidak menyenangkan
“Saya selaku warga sangat kecewa full terhadap pelayanan BPJS kesehatan Banyuwangi apalagi saat ini tutup pelayanannya, disaat saya bertanya kepada satpam bukan jawaban yang enak malah kesannya jawabannya arogan dan bikin masyarakat yang konsultasi pulang dengan kekecewaan,” ucap Dafid yang juga Sekretaris KPK Nusantara DPC Banyuwangi.
Apalagi, lanjut Dafid, dirinya pada 26 Februari 2020 daftar di kelas 2 tetapi baru kemarin saat saya membayar iuran keterlambatan akibat pandemi covid19 dari bulan April-September. Saat ini, saya lihat di aplikasi mobile JKN berubah menjadi kelas 3, dan di sisi lain semuanya yang kami lakukan pendaftaran atas petunjuk petugasnya
“Kalau misalnya ada perubahan kelas setidaknya kami mendapatkan informasi melalui sms, seperti halnya SMS pemberitahuan keterlambatan, menurut saya pelayanan BPJS di Banyuwangi sangat disayangkan,” tegasnya.
Bukan cuma itu, jika benar mengalami keterlambatan 7 bulan, terus mengapa saldo yang buat bayar iuran otomatis bisa habis tinggal Rp 52.500. “Logikanya keterlambatan saya di kelas 2 itu diperkirakan cuma 4 bulan saja bukan 7 bulan,” jelasnya Dafid Firmansyah yang juga wartawan radarpublik.
Dengan adanya hal ini, Indra Guna Purwadi, Ketua Lembaga KPK Nusantara DPC Banyuwangi dimintai tanggapan terkait hal itu. Dia-pun angkat bicara bahwa apapun alasannya masyarakat yang membutuhkan pelayanan, harus disambut dengan ramah sesuai dengan budaya 5 S yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun
“Terkait pelayanan BPJS kesehatan Banyuwangi yang dilakukan oknum satpam yang diduga sangat tidak ramah dan terkesan arogan pada peserta sehingga banyak warga yang mengeluhkan, mestinya itu tidak terjadi. Perbuatan tak sedap dipandang mata kepada masyarakat sangat perlu dilakukan pembinaan biar bisa beretika baik dan santun,” katanya.
Lebih parah lagi, tambah Indra yang juga Ketua GAAS (Gerakan Advokat Dan Aktivis) DPC Banyuwangi ini adanya masyarakat yang merasa dirugikan akibat tidak adanya konfirmasi pihak BPJS tentang perubahan kelas fasilitas dari yang bersangkutan masing masing, maka lembaganya akan segera koordinasi dengan pihak BPJS kesehatan Banyuwangi.
“Kami sangat menyadari di saat Pandemi Covid seperti ini banyak masyarakat yang membutuhkan BPJS kesehatan apalagi ini terjadi kepada anggota kami yang mana mengalami tindakan arogansi dari satpam BPJS kesehatan Banyuwangi, saya akan lakukan klarifikasi baik secara surat maupun lisan,” jelasnya. (Firdauz)