Daerah  

Pastikan Jaminan Sosial bagi Warga Miskin, Pemkot Parepare Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, Poinsembilan.com — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin di Kota Parepare untuk tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Senin, 28 April 2025.

Baca juga  Dua Anggota DPRD Sulbar PAW, Resmi Dilantik

Kehadiran Tasming Hamid bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana  beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan BPJS Ketenagakerjaan atas terwujudnya kerjasama tersebut.

Dia berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Parepare, khususnya para pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.

Baca juga  Pastikan Distribusi Bantuan ke Pelosok, Kapolda Sulbar Terjun Langsung ke Desa Ulumanda

“Kerjasama ini adalah bagian dari bentuk pelayanan pemerintah kota kepada masyarakat, terutama bagi para pekerja yang rentan secara ekonomi. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Tasming Hamid.

Mantan pimpinan DPRD Parepare itu menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.

Baca juga  Kemen PPPA Ganjar Majene Sebagai Kabupaten yang Komitmen Pengarustamaan Gender

Tasming menegaskan, langkah itu menjadi salah satu komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinannya untuk terus memperkuat jaringan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.