Daerah  

Parepare Terbaik Keterbukaan Informasi Publik, Taufan Pawe Ukir Penghargaan ke-176

POINSEMBILAN.COM-MAKASSAR, Kota Parepare meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 peringkat pertama Menuju Informatif kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Susel.

Penghargaan oleh Komisi Informasi Sulsel ini diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah kepada Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe pada Malam Anugerah Pemeringkatan Informasi Publik di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Sabtu malam, 5 Desember 2020.

Catatan khusus bagi Parepare, karena peringkat Parepare pada penghargaan keterbukaan informasi publik di Sulsel terus meningkat setiap tahun. Pada 2017, peringkat 4, 2018 peringkat 4, 2019 peringkat 2, dan pada 2020 melejit menjadi peringkat 1. Dan ini menjadikan penghargaan ke-176 yang diukir Wali Kota Taufan Pawe untuk Parepare.

Baca juga  Pemkab Majene ke Wajo : Minum Air Danau Tempe, Maka Jadi Orang Wajo

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengapresiasi tinggi raihan penghargaan Parepare dan daerah lainnya di ajang ini. Secara khusus Nurdin Abdullah mengapresiasi Komisi Informasi Sulsel yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi yang bertujuan mengukur keterbukaaan informasi di Sulsel. Semakin terbukanya informasi publik, kata Nurdin, menunjukkan pengelolaan pemerintahan semakin transparan dan bersih pelayanannya.

“Zaman sekarang bukan lagi era kita menutup-tutupi informasi. Sekarang era di mana informasi bisa didapatkan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja. Saya juga mengapresiasi Bulukumba yang menginisiasi terbentuknya Komisi Informasi di daerah. Saya yakin berikutnya Kota Parepare,” ungkap Nurdin.

Baca juga  Dishub Majene Terjunkan 20 Personil Atur Arus Lalu Lintas Festival Kota Tua

Nurdin berharap, seluruh kabupaten/kota bisa membentuk Komisi Informasi. Itu karena Komisi Informasi merupakan mitra strategis pemerintah dalam membantu dan memonitoring informasi.

Wali Kota Taufan Pawe mengemukakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Parepare merupakan bukti bahwa pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Malam ini kita membuktikan bahwa Pemerintah Kota Parepare telah bergerak dan memberikan hak-hak masyarakat atas informasi,” kata Wali Kota dua periode ini.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini menyetujui keinginan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk membentuk Komisi Informasi di Parepare. Taufan Pawe memerintahkan Sekda Parepare H Iwan Asaad untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Informasi Sulsel terkait pembentukan Komisi Informasi di Parepare.

Baca juga  DPC Salomekko Dukung Kongres KEPMI Bone?, Ketua DPC Angkat Bicara

“Kita segera wujudkan harapan Pak Gubernur. Biarpun bagaimana Parepare sudah menjadi barometer kemajuan daerah di Sulsel,” tegas Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Di ajang ini, Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, selanjutnya Sinjai peringkat 3, Bone peringkat 4, dan peringkat 5 Bantaeng. (Firdauz)