Mengaku Bisa Bebaskan Tahanan, MS Keok di Tangan Timsus Singgalung Polres Torut

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Polres Toraja Utara melalui timsus Singgallung berhasil menangkap terduga pelaku yang mengaku bisa membebaskan tahanan, Sabtu (08/05/2021).

Timsus Singgallung yang dipimpin oleh KBO Sat. Reskrim Polres Toraja Utara IPDA Albertus Amsa.SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penipuan.

Albertus membeberkan, identitas korban berinisial PL (23 tahun) beralamat di jalan serang kelurahan tampo Tallunglipu Toraja Utara.

“Identitas pelaku MS (33 tahun) yang berlamat di jalan serang kelurahan tampo Tallunglipu Toraja Utara,” ujarnya.

Tim Singgallung berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 (dua) unit sepeda motor dan Uang tunai sebesar Rp.6 juta.

Baca juga  3 Pencuri Ternak yang Beraksi di Majene Ditangkap Tim Passaka Polres Majene

Albertus menjelaskan, kronologis penipuan, pada Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 wita, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengatakan ada temannya Polisi Ajudan Wakil Bupati yang bernama Amos bisa membantu mengeluarkan keluarganya (Simon Sulo dan Jhon Dasi) yang ditahan di Polsek Rantepao karena melakukan perjudian sabung ayam degan syarat korban mau membayar uang sebanyak Rp.18 juta, namun korban menawar untuk memberikan sebanyak Rp. 17 juta, pelaku menyetujui dengan alasan masih keluarga, selanjutnya pelaku meminta uang tersebut diserahkan di jalan Poros Sa’dan depan SPBU Tallunglipu, kemudian jam 20.00 wita korban (Paulus Lada) menyerahkan uang tersebut kepada pelaku di tempat yang ditentukan oleh pelaku, setelah menerima uang tersebut pelaku mengatakan kepada korban agar menunggu sampai besok sore (Simon Sulo dan Jhon Dasi) akan keluar dari sel Polsek Rantepao, akan tetapi setelah menunggu sekian lama keluarga korban ( Simom Sulo dan Jhon Dasi) yang ditahan di Polsek Rantepao tidak juga keluar, selanjutnya korban menghubungi nomor Handphone pelaku akan tetapi sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Baca juga  Timsus Singgallung Polres Torut Terus Patroli Pantau Judi Sabung Ayam
Baca juga  Kedapatan Bawa Shabu, 4 Orang Diamankan Polisi Sektor Maniangpajo

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara dan ditindaklanjuti oleh Timsus Singgallung dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku M S, sedangkan Amos masih dalam pencarian.

Menurut pengakuan pelaku uang sebanyak Rp. 17 juta tersebut diberikan kepada Amos sebanyak Rp.1 Juta dan digunakan untuk minum-minum sebanyak Rp.10 juta dan
masih ada yang disimpan sebanyak Rp.6 juta.

“Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Albertus.

Medy