POINSEMBILAN.COM, WAJO — Kondisi Rumah Adat Atakkae yang tidak terawat dengan baik membuat ketua Pelita Hukum Indonesia (PHI) Kabupaten Wajo sangat prihatin.
Menurut ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH, kondisi Rumah Adat Atakkae sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Ikon pariwisata Kabupaten Wajo ini sepertinya tidak terawat dengan baik.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan PHI, sebut Sudirman, nampak kawasan rumah adat Atakkae tidak terurus selama ini, rumput tumbuh dimana-mana, anjungan atau rumah kecamatan juga sudah mengalami kerusakan.
” Yang lebih parah lagi, kawasan Rumah Adat Atakkae menjadi kandang sapi, sehingga banyak kotoran sapi berserakan,” ujarnya.
Katanya, kawasan wisata Rumah Adat Atakkae adalah aset daerah, didalamnya terdapat banyak rumah – rumah adat yang wajib dipelihara. Meskipun kondisinya banyak yang sudah rusak, tetapi masih banyak pula yang masih bisa diselamatkan.
Advokat ini menyebut, jangan karena sudah banyak yang rusak, sehingga rumah yang kondisinya masih baik turut dibiarkan, sehingga lama kelamaan semua jadi rusak dan jadi barang rongsokan.
” Kalau pemikirannya nanti sekaligus diperbaiki, saya mau ajak pemerintah berpikir, biar daerah memiliki kemampuan keuangan dikemudian hari, tapi dimana kita bisa mendapatkan kayu – kayu kelas satu seperti itu, apalagi kayu seukuran tiang Rumah Adat Latenri Bali,” imbuhnya.
” Ini aset langka, jangan dibiarkan rusak. Kalau tidak bisa merawat jangan menambah kerusakan atau kesemrawutannya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Wajo, Hj Dahniar yang dikonfirmasi via WA, Selasa 9 November 2021, tidak memberikan jawaban.
Dahniar hanya menjawab singkat, sementara mengikuti rapat di Makassar, dan akan menghubungi kembali.
“Lagi rapat di Makassar, setelah ini saya hubungiki,” jawabnya singkat.
(Gus)