Parepare, Poinsembilan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Parepare, Melakukan pelatihan kedisiplinan selama 4 hari bertempat di Gedung Balai Ainun Kota Parepare hari Selasa tanggal 22/03/2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Rudi Najamuddin, DPRD Hj.Musdalifa Pawe SH,Kadis Disdikbud Drs.Arifuddin Idris MP, Ketua PGRI Kota Parepare H.M Makmur S,Pd, M.M dan Kepala Bidang Kebudayaan Mustadirham
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Drs. Arifuddin Idris MP Menyampaikan, kegiatan ini bertujuan melatih budaya kerja dalam lingkup Disdikbud Kota Parepare dan bagi kepala sekolah di 4 kecamatan di kota Parepare.
Arifuddin menyampaikan kepada peserta pelatihan yang hampir mayoritas pesertanya adalah kepala sekolah dan sebagian guru. Saya juga seharusnya di evaluasi sebagai seorang pemimpin dirinya harus selalu memberikan contoh yang baik dan teladan ke rekan kerja serta memberikan pelayanan yang baik, karena di sana tupoksi kita adalah pelayanan memiliki kompetensi dan konsep melayani yaitu iklas.
Lanjut Arifuddin kami berharap motifasi kerja dan dedikasi semakin baik, senantiasa disiplin, berintegritas,dan berkordinasi Sebagai seorang ASN yang di gaji Negara setelah selesai dari sini, diharapkan bisa di terapkan di lingkungan kerja dan ada perubahan lebih baik lagi.
ditemui di tempat yang sama, Ketua dewan Komisi I Rudi Najamuddin menjelaskan kami berharap kinerja Aparatur kita ini lebih baik dari sebelumya, makanya kita lakukan pelatihan dan sosialisasi budaya kerja PERMEN PAN-RB No 39 Tahun 2012 agar bisa di terapkan ke semua dinas, Bukan hanya di sekolah bagi Guru, supaya meningkatkan budaya kerja semangat kerja tentukan jika kinerja buruk tentu negara yang di rugikan. Masa negara yang bayarkan gajinya tetapi kinerjanya buruk bahkan saya juga pernah melihat Tenaga Honorer Lebih Rajin dari ASN tersebut, karena kita sekarang harus merubah Pola kerja berbasis kinerja.
Makanya dalam waktu dekat ini kita akan mengusulkan untuk membuat PERDA tentang budaya kerja, karena kalau cuma UDD dan Aturan Pemerintah itu terlalu jauh hirarkinya, makanya kita ingin membuat PERDA tentang budaya kerja punya standar oprasional, prosedur yang sama di setiap dinas dan semua pejabat harus seperti itu tidak boleh tidak termaksud DPRD juga tanpa terkecuali.
mereka nantinya mengikuti budaya kerja ini, karena budaya kita ini masih banyak yang malas hampir 50% Asal – asalan bekerja ini yang harus kita rubah mainset berfikir apapun konsekuensinya harus siap kerja keras, kerja Cerdas dan Kerja iklas.