Lurah Mangempang Laporkan Akbar Syamsuddin, Wartawan Poinsembilan.com ke Polisi

POINSEMBILAN.COM-BARRU, Video yang Sempat Viral di Grup WhatsApp pada Rabu 16 September 2021 lalu, yang diduga direkam oleh staf kantor kelurahan
kendati dipicu oleh kesalahpahaman antara Akbar Syamsuddin, wartawan poinsembilan.com dengan Lurah Mangempang Kabupaten Barru, Puja Setiawan.

Menurut Akbar Syamsuddin, Selasa (9/11/2021) dirinya tidak pernah memukul Lurah tersebut, alasannya di dalam Video tersebut diduga diviralkan oleh salah satu staf Kelurahan untuk memojokkan dirinya.

“Saya ribut di Kantor Kelurahan Mangempang dipicu oleh Lurah yang tidak melayani penandatanganan surat-surat yang saya urus di kelurahan. Katanya ada kekeliruan di dalam dokumen yang saya perlihatkan ke Lurah,” ujar Akbar Syamsuddin.

Wartawan poinsembilan.com itu mengungkapkan, Lurah terkesan memaksa dirinya untuk ke Kecamatan mengkonfirmasi kekeliruan tersebut. “Tapi yang saya tidak terima cara penyampaiannya tidak memberikan kami kejelasan, apa yang menjadi kekeliruan di dokumen tersebut,” tambah Akbar.

Bukan cuma itu, beber Akbar, Lurah tersebut mengambil dokumennya sampai melipat-lipat hingga Kusut. “Saya tidak terima dengan kelakuan pak lurah tersebut. Saya mau mengambil dokumen itu tapi pak lurah menahan tidak mau memberikan dokumen saya, alasannya dia sendiri akan membawa dokumen saya ke Kecamatan,” tambahnya.

Baca juga  Kecelakaan di Pangkep Segeri, Lima Warga Makale Utara Tewas, Satu Selamat

Karena hal tersebut, jelas Akbar, membuat dirinya bernada bicara besar membuat staf kantor keluar meleraikan. “Padahal saya tidak sama sekali mau memukul pak Lurah,” ujarnya.

Menurut Akbar, di dalam laporan Lurah Mangempang di polisi, Akbar dilaporkan memukul Lurah Mangempang. “itu semua tidak benar pak, saya ada saksi istri saya sendiri, bahkan foto pak lurah ada sama saya pasca ribut di kecamatan, dan juga sudah diluruskan. Kami sepakat damai di kecamatan, saksi sendiri ibu Camat” jelasnya.

Akbar Syamsuddin sesalkan, lurah sebagai pelayan masyarakat, pejabat Pemerintahan kok melaporkan warga dengan Alasan dipukul. “Saya menduga memang pak Lurah ada dendam pribadi dengan saya, hingga di bawah sampai Polisi. Mestinya sebagai Pelayanan, dirinya harus paham mana sikap sebagai pemimpin yang bisa menyelesaikan persoalan, tapi ini menambah persoalan,” tambah Akbar.

Pria berbadan kekar itu menuturkan, jika memang dirinya aniaya Lurah Mangempang, pastinya ada lebam atau luka. “Tapi ini tidak ada pak, di video juga tidak jelas ada pemukulan, tapi kok dilaporkan pemukulan. Kan aneh mestinya ditinjau ulang laporannya,” sesalnya.

Baca juga  Hilma Qanita Al Ijmi Wakil Asal Pinrang, Raih Juara Pada FASI XI di Palembang

Akbar berharap selaku warga, jangan lagi ada Lurah model seperti ini yang sedikit-sedikit persoalan langsung lapor polisi. “Padahal sudah jelas, dia seorang Lurah mestinya menjadi contoh bagi warga siapa yang bisa menyelesaikan persoalan kalau bukan lurah,” tuturnya lagi.

Akbar berkata, jika tak terbukti dirinya memukul Lurah Mangempang, dia mengaku akan menuntut balik lurah tersebut.

Sementara itu, Andi Djuraid Rauf, Kaban Li Bapan Ri DPD Sulawesi Selatan mengatakan, terkait tindakan arogansi Lurah Mangempang yang melaporkan warganya, Djuraid menganggap lurah Mangempang terlalu berlebihan terkait tindakan melaporkan warganya. “Saya mengecam tindakan lurah yang langsung melaporkan warganya tanpa ada mediasi terlebih dahulu, padahal pihak dari Akbar Syamsuddin sempat didamaikan oleh Camat Kabupaten Barru pada saat itu juga di kantornya, tapi teryata lurah Mangempang tetap melaporkan warganya ke polisi,” ujarnya.

Selaku Kaban DPD Sulawesi Selatan, dia akan memantau proses pelaporan terkait Lurah mangempang, sejauh mana polisi cermat menyikapi laporan lurah Mangempang ini. “Jangan sampai salah ambil tindakan terkait proses tersebut, karena kami menganggap pihak dari warga tidak pernah sama sekali memukul Lurah mangempang, apa lagi dalam laporan tersebut dipukul dan ada hasil visumnya di rumah sakit. Saya ingatkan saja, jika tidak terbukti, saya akan membawa kasus ini sampai ke Mabes Polri jika dalam penyidikannya tidak terbuka atas bukti – bukti dari lurah mangempang Kabupaten Barru, karena kami punya alat bukti serta video dan gambar terkait kasus tersebut yang menyeret warga atas nama Akbar Syamsuddin,” tandasnya

Baca juga  Kepengurusan Baru JMSI Sulut Terbentuk, Ini Daftarnya

Lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat Asset Negara Republik Indonesia DPD Sulawesi Selatan Akan melakukan konfirmasi ke RS Barru terkait hasil visum yang dikeluarkan pihak Rumah sakit Kabupaten Barru. “Karena saya punya bukti foto pada hari kejadian Itu tidak terdapat bekas cakar dan memar di wajah sesuai dengan hasil visum yang diinformasikan oleh pihak penyidik Polsek Barru,” pungkasnya. (Firdaus)