POLEWALI MANDAR, Poinsembilan.com — Sebuah keputusan tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait tindakan indisipliner yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai kesehatan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rabu 01/01/2025.
Keputusan tersebut berupa pemecatan terhadap oknum pegawai PPPK yang dinilai telah melanggar aturan dan kode etik kepegawaian.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum PPPK tersebut terlibat dalam tindakan yang mencoreng citra aparatur negara, Insiden ini memicu perhatian masyarakat dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Polewali Mandar, Muhammad Sukri, SH. Kepala bagian hukum menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini melalui proses yang panjang dan cermat. Berdasarkan keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor : SK 2678 Tahun 2024, Tentang pemutusan hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak dengan hormat.
“Kami tidak mengambil langkah ini secara gegabah. Semua dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan internal, melibatkan Inspektorat dan pemberian hak kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur negara akan dilakukan sesuai hukum. “Kita tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melanggar aturan, apalagi mereka yang diberi amanah untuk melayani masyarakat,” katanya.
Masyarakat Polewali Mandar memberikan beragam tanggapan atas langkah tegas ini. Banyak yang mengapresiasi tindakan pemerintah sebagai bentuk upaya menjaga kredibilitas pelayanan publik.
Namun, ada pula yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dengan meningkatkan pengawasan dan pelatihan terhadap pegawai.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap kinerja seluruh pegawai di lingkungannya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berintegritas di kabupaten Polewali.
Pemecatan oknum PPPK ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan untuk disalah gunakan. Pemerintah Kabupaten Polewali mandar menegaskan bahwa aturan dan etika harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat.