MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi pembahasan pendaftaran izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Beras Kita Medium yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti rencana pendaftaran izin edar PSAT Beras Kita Medium sebagai pengganti beras SPHP medium oleh Perum BULOG melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dinas Pangan Sulbar diwakili oleh Daniel Appulembang, Pengawas Mutu Hasil Pertanian.
Keikutsertaan Dinas Pangan Sulbar dalam koordinasi tersebut sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan akuntabel. Upaya ini juga mendukung pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional, sebagai tindak lanjut atas rencana perubahan dan pendaftaran izin edar produk beras SPHP medium menjadi Beras Kita Medium. Dalam surat undangan Nomor 963/PK.03.01/D.3/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026, Bapanas menjelaskan perlunya koordinasi bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) sesuai lokasi sarana yang digunakan untuk pendaftaran.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan administrasi dan persyaratan pendaftaran izin edar PSAT melalui sistem OSS. Koordinasi ini penting untuk memastikan proses registrasi produk berjalan sesuai ketentuan, termasuk kesesuaian dokumen dan identitas produk yang didaftarkan.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki mendukung partisipasi jajarannya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan kebijakan keamanan dan mutu pangan.
“Keterlibatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran izin edar serta mendukung kelancaran proses administrasi di daerah,” kata Suyuti.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pendaftaran izin edar PSAT Beras Kita Medium dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola peredaran pangan yang tertib serta menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan beras bagi masyarakat.













