POINSEMBILAN.COM-WAJO, Empat orang berhasil diamankan petugas dari Polsek Maniangpajo, setelah tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu di Wisma Indo Bola Kecamatan Maniangpajo, 17 Oktober 2020.
Keempat orang ini, tertangkap saat petugas melakukan penggeledahan. Pelaku yang diamankan adalah 3 laki – laki inisial AL, DS, AF dan 1 orang perempuan inisial AT.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim, SH melalui press releasenya, membenarkan kejadian penangkapan yang terjadi di wilayah hukum sektor Maniangpajo.
“Benar telah terjadi penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Jalan Poros Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, dan yang melakukan penangkapan adalah kepolisian sektor Maniangpajo yang dipimpin langsung Kapolsek,” Ujar Agus Salim SH.
Katanya, pada saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti pada penguasaan para terduga pelaku berupa 4 (empat) sachet berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,69 gram, 1 ( satu ) bungkusan berisi sachet kosong,1 ( satu ) unit timbangan, 2 ( dua ) buah korek api, 2 ( dua ) batang kaca pireks, 1 ( satu ) set Bong / Alat hisap dan 1 ( satu ) tas kecil warna ungu kombinasi merah.
Para terduga pelaku saat ini berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku serta barang buktinya sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya” Kata Agus Salim. (Gus)
Kedapatan Bawa Shabu di Wisma, 4 Orang Diamankan Polisi Sektor Maniangpajo
4 orang berhasil diamankan petugas dari Polsek Maniangpajo, setelah tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu di Wisma Indo Bola Kecamatan Maniangpajo, 17 Oktober 2020.
Ke empat orang ini, tertangkap saat petugas melakukan penggeledahan. Pelaku yang diamankan adalah 3 laki – laki inisial AL, DS, AF dan 1 orang perempuan inisial AT.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim, SH melalui press releasnya, membenarkan kejadian penangkapan yang terjadi di wilayah hukum sektor Maniangpajo.
“Benar telah terjadi penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Jalan Poros Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, dan yang melakukan penangkapan adalah kepolisian sektor Maniangpajo yang dipimpin langsung Kapolsek,” Ujar Agus Salim SH.
Katanya, pada saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti pada penguasaan para terduga pelaku berupa 4 (empat) sachet berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,69 gram,1 ( satu ) bungkusan berisi sachet kosong,1 ( satu ) unit timbangan,2 ( dua ) buah korek api,2 ( dua ) batang kaca pireks,1 ( satu ) set Bong / Alat hisap dan 1 ( satu ) tas kecil warna ungu kombinasi merah.
Para terduga pelaku saat ini berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku serta barang buktinya sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya” Kata Agus Salim. (Gus)