Daerah  

Kamis Mendatang, ASN Majene Akan Diikrar Netralitas Terkait Pilkada

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Pj Bupati Majene H.M Natsir menggelar silaturahmi bersama para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Majene Senin 19 Oktober 2020.

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Majene, sekitar pukul 09.00 wita yang dipandu Pj. Sekda Majene Masriadi Atjo.

Pj. Sekda. Majene Masriadi Atjo mengatakan, terkait Netralitas ASN dalam Pilkada 2020, sudah ada beberapa ASN di lingkup Pemkab Majene yang telah diajukan ke KASN. “Saat ini disampaikan juga bahwa ASN di Lingkup Pemkab. Majene sudah melakukan WFH,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs. Bupati Majene M. Natsir menyebutkan, walaupun kapasitasnya sementara menjabat sebagai Bupati Majene, namun dalam menjalankan roda pemerintahan diberikan tanggung jawab :

  1. Memimpin Pelaksanaaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
  2. Memelihara ketertiban dan ketentraman bersama masyarakat.
  3. Memfasilitasi penyelenggaraan Pemilhan Bupati – Wakil Bupati yang defenitif serta Menjaga Netralitas ASN.
  4. Melakukan pembahsan Ranperda dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
  5. Melakukan pengisian jabatan berdasarkan peraturan perundang undangan setelah mendapat persetujuan teetulis dari Mendagri.
  6. Melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas penanganan Covid 19, dimana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan SE Mendagri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan Covid19 daerah.
Baca juga  Pastikan Distribusi Bantuan ke Pelosok, Kapolda Sulbar Terjun Langsung ke Desa Ulumanda
Baca juga  Lembaga Investigasi Bapan Kini Hadir di Wajo, Bantu Masyarakat yang Terzolimi

“Diakhir masa jabatan saya nanti, diharapkan saya menyerahkan laporan pelaksanaan tugas. Saya dengan Pak Sekda tidak hanya bekerja secara parsial namun dibutuhkan Tim Work dari semua Pimpinan OPD,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada Kabag Protokol dan Kompi agar dapat menginventarisir segala macam kegiatan yang akan dilaksanakan agar tidak terjadi tumpang tindih. “Kami sampaikan akan menjadwalkan kegiatan Ikrar Netralitas ASN sekaitan dengan Pelaksanaan Pemilukada Serentak Kabupaten Majene Tahun 2020,” ujarnya.

Baca juga  11 Pejabat Tinggi Pratama di Tana Toraja Dilantik, Ini Daftarnya

Ikrar ASN kemungkinan dilaksanakan pada Kamis 23 Oktober 2020, di halaman pendopo Rujab Majene dengan melibatkan para staf ahli, asisten Setda , para pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

“Saya tawarkan persiapan kemungkinan Kamis, kita akan Gerak Apel Ikrar ASN, kita juga sudah sepakat dengan Bawaslu dan KPU Provinsi yang akan hadir,” ucapnya.

Mantan Pj. Bupati Pasangkayu tersebut juga mengingatkan para ASN untuk tetap bersikap netral, apalagi saat ini masih dalam masa sensitif. Gerak gerik ASN selalu menjadi sorotan apalagi di medsos. “Banyak pihak-pihak yang bisa memanfaatkan situasi,” tutupnya.