Judi Sabung Ayam di Tongkonan Ne’Rongko Dibubarkan Polisi Toraja Utara

Personil Polres Toraja Utara saat menggagalkan judi sabung ayam di tongkonan Ne’Rongko. (Foto : ist)

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Personil Polres Toraja Utara kembali gagalkan giat sabung ayam di Tongkonan Ne’Rongko dusun Kondo lembang Tondon Matallo Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (17/04/2021).

Personil Siaga Polres Toraja Utara yang dipimpin Iptu Aswan Affandi,SH. Bersama unit Resmob dan Patmor Samapta serta Kapolsek Tondon Nanggala Iptu Alwi melakukan penindakan giat Judi Sabung ayam tersebut.

Setiba dilokasi yang dimaksud para pelaku sudah mengetahui akan kehadiran personil sehingga masyarakat yang hadir di lokasi tersebut langsung membubarkan diri.

Baca juga  DIBALIK JERUJI BESI, WARGA BINAAN LAPAS IIA PAREPARE MENGIKUTI UJIAN PENDIDIKAN KESETARAAN (UPK) PAKET C TAHUN AJARAN 2024/ 2025

“Kegiatan penindakan seperti ini akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polres Toraja Utara dalam memberantas segala bentuk perjudian, ” ujar Iptu Aswan Affandi.

Di lokasi giat judi sabung ayam tersebut, ada orang yang meninggal dunia yaitu Ne’Ardy, almarhum sudah satu bulan yang lalu meninggal dunia dan rencana akan di upacarakan secara adat (rambu solo) mulai hari selasa tanggal 20 April 2021.

Baca juga  Begal Hasil Kerbau yang Viral di Mamasa. Kasatreskrim Polres Tator : Kesaksian Korban Berubah-ubah

Personil dibantu masyarakat setempat melakukan pembongkaran tenda-tenda serta arena judi sabung ayam.

Polisi menghimbau dan menekankan kepada pemilik rumah untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi dalam bentuk apapun.

Pada kesempatan tersebut, Personil juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas agar tidak menimbulkan terjadinya penyebaran Covid.19

Baca juga  Lari ke Mamuju Usai Curi Beras dan Gas di Parepare, Eks Karyawan Diringkus Polisi

Selain itu, dilakukan juga koordinasi terhadap tokoh masyarakat agar menghimbau masyarakatnya untuk tidak menyediakan tempat atau arena judi sabung ayam, sehingga kedepannya sudah tidak ada lagi giat judi sabung ayam di wilayahnya.

Personil menduduki lokasi giat sabung ayam tersebut sampai betul-betul masyarakat sudah tidak ada lagi di lokasi selain keluarga almarhum sehingga giat tersebut dipastikan tidak berlangsung lagi

(Medy)