Ini Tanggapan Komisi III DPRD Majene Soal Tujuh Tuntutan Komite Medik RSUD

Muhammad Syafaat (tengah)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Komisi 3 DPRD Majene menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Majene, Senin (10/5/2021).

Hal itu berdasarkan surat wakil ketua DPRD Majene Adi Ahsan kepada bupati Majene agar melakukan rapat yang membicarakan surat dari komite medik RSUD Majene terkait gagal bayar insentif covid 19 dari Kemenkes untuk oktober desember 2020.

Dalam rapat tersebut, diundang asisten bidang kesejahteraan Setda Majene, kepala BKAD Majene, Direktur RSUD Majene, dewan pengawas RSUD dan komite medik Majene.

Ketua Komisi 3 DPRD Majene, Muhammad Syafaat yang dihubungi via telepon, Senin (10/5/2021) mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan komite medik. “Kita tindak lanjuti, meminta kepada manajemen RS bersama BKAD, untuk segera mungkin menindaklanjuti pembayaran atas tuntutan komite medik,” ujarnya.

Baca juga  Maknai Hari Kemerdekaan RI, RSUD Majene Lakukan Operasi Mata Perdana

Menurut Syafaat, ada 7 poin tuntutan dari komite medik, diantaranya meminta untuk dibayarkan insentif covid bulan Oktober Desember 2020. “Hasil pertemuan kita tadi, untuk pembayarannya, manajemen RS sudah carry over ke kemenkes untuk dibayarkan, bersama dengan pemda. Yang jelas upaya untuk melakukan itu, sudah disepakati tadi,” ungkapnya.

Baca juga  Empat Bulan Insentif Dokter Spesialis di RSUD Majene Belum Terbayarkan

Syafaat menambahkan, terkait tindak lanjut antara pemda dan kemenkes, akan ditindaklanjuti setelah lebaran. “Kita akan koordinasi ke sana, ke kemenkes, untuk tindak lanjut pembayaran covid ke depan,” tambahnya.

Menurut Syafaat, untuk transferan 2020, sudah ada, lancar pembayarannya. “Nanti bulan Oktober Desember, menurut komite medik itu itu tidak dibayarkan. Kita tanya apa persoalannya, ternyata masalahnya adalah karena ditutupnya aplikasi dari kemenkes,” jelasnya.

Terkait persoalan administrasi, dari penjelasan Manajemen RSUD Majene, mereka sudah mengajukan. “Tapi tidak tahu mengapa aplikasinya ditutup, mungkin terlambat administrasi. Kami dari komisi 3 sudah memfasilitasi untuk ketemu dan salah satu poinnya, untuk pembayaran sari kemenkes, kita akan kunjungi kemenkes untuk membangun komunikasi,” tambahnya.

Baca juga  RSUD Majene Sosialisasi Vaksin dan Imunisasi kepada Calon Jemaah Haji Majene

Terkait tuntutan sarana dan prasarana seperti kendaraan dinas bagi dokter ahli dan dokter gigi ahli, Syafaat menyebut itu bukan kewenangannya. “Kalau itu, kami tidak punya kewenangan, Kepala Badan keuangan yang mampu untuk menjelaskan, karena dia leading sektornya. Tadi dia tampung aspirasinya, tergantung kemampuan APBD, kalau tidak mampu, mau diapa, lagi- lagi tergantung kemampuan anggaran,” pungkasnya. (Satriawan)