POINSEMBILAN.COM-ENREKANG – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Langkah Progresif Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.
Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika.
Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar Perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN Pada Rutan Kelas IIB Enrekang, Sabtu 25 September 2021
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Petugas dari Rutan Kelas IIB Enrekang ini adalah sebagai bentuk komitmen dalam melawan narkoba dan zero handphone.
Setelah Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar Perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Rutan Kelas IIB Enrekang bebas dari Narkoba, dan Handphone.
Kemudian, Pegawai melakukan Pemasangan Alat Apar, Pengeledahan dan Pemeriksaan Sambungan Listrik.
Kegiatan ini diharapkan dengan diadakannya Penandatanganan komitmen Deklarasi Zero Halinar ini menjadikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang bersih dari Halija.