Daerah  

Gencarkan Deklarasi Zero Halijar, Rutan Enrekang Lakukan ini

POINSEMBILAN.COM-ENREKANG – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Langkah Progresif Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.

Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika.

Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar Perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN Pada Rutan Kelas IIB Enrekang, Sabtu 25 September 2021

Baca juga  Kepengurusan BKMT Majene Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Petugas dari Rutan Kelas IIB Enrekang ini adalah sebagai bentuk komitmen dalam melawan narkoba dan zero handphone.

Baca juga  Musda ke-8 Sulsel Gereja Segala Bangsa, Bupati Torut : Semoga Dapat Mengangkat Adat dan Budaya Toraja

Setelah Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar Perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Rutan Kelas IIB Enrekang bebas dari Narkoba, dan Handphone.

Baca juga  Bupati Majene Apresiasi Gerakan Sadar Donor Darah Kwarcab Pramuka

Kemudian, Pegawai melakukan Pemasangan Alat Apar, Pengeledahan dan Pemeriksaan Sambungan Listrik.

Kegiatan ini diharapkan dengan diadakannya Penandatanganan komitmen Deklarasi Zero Halinar ini menjadikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang bersih dari Halija.