Daerah  

Gencarkan Deklarasi Zero Halijar, Rutan Enrekang Lakukan ini

POINSEMBILAN.COM-ENREKANG – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Langkah Progresif Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.

Rutan Kelas IIB Enrekang melaksanakan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika.

Baca juga  Pemkab Toraja Utara Gelar Pasar Murah Peduli Rakyat

Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar Perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN Pada Rutan Kelas IIB Enrekang, Sabtu 25 September 2021

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Petugas dari Rutan Kelas IIB Enrekang ini adalah sebagai bentuk komitmen dalam melawan narkoba dan zero handphone.

Baca juga  Maju Terdepan, UPTD SMPN 6 Parepare berikan contoh penerapan budaya kerja

Setelah Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar Perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan P4GN dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Rutan Kelas IIB Enrekang bebas dari Narkoba, dan Handphone.

Baca juga  PENYERAHAN SERTIFIKAT KEPADA WBP PESERTA PESANTREN KILAT RAMADHAN DIBALIK JERUJI LAPAS IIA PAREPARE SELAMA RAMADHAN 1446 H/ 2025 M

Kemudian, Pegawai melakukan Pemasangan Alat Apar, Pengeledahan dan Pemeriksaan Sambungan Listrik.

Kegiatan ini diharapkan dengan diadakannya Penandatanganan komitmen Deklarasi Zero Halinar ini menjadikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang bersih dari Halija.