Pemilu  

Gegara COVID-19, Pilkada Majene Butuh Tambahan Dana Hingga Rp3,1 Miliar

Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Majene dengan agenda penyesuian item pembiayaan Pilkada sukses dan aman Covid-19.

POINSEMBILAN.COM, MAJENE – Masih mewabahnya COVID-19 berpotensi menyebabkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang bakal digelar 9 Desember 2020, butuh tambahan dana hingga Rp3,1 miliar.

Pembengkakan anggaran tersebut disebabkan oleh pelaksanaan Pilkada yang harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.

Kebutuhan penambahan anggaran Pilkada itu mencuat dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Majene dengan agenda penyesuian item pembiayaan Pilkada sukses dan aman Covid-19.

Rakor dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Majene Sabtu, (6/6/2020) ini dihadiri Pj Sekda Majene, Dandim 1401, Kapolres Majene, KPU dan Bawaslu, Kepala BKAD, Bapeda, Disdukcapil, Kesbangpol, Staf Ahli, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Pol. PP, Jubir Covid, dan Kabag Organisasi.

Divisi Data dan Perencanaan, Komisioner KPU Subhan mengatakan, asumsi kebutuhan tambahan dana pelaksanaan pilkada di tengah COVID-19 sekira Rp3,1 miliar.

Baca juga  Pasangkayu Bersiap untuk New Normal

Namun, Subhan mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU pusat agar beberapa pos penganggaran yang terbilang mahal bisa diganti dengan yang lebih murah, seperti penyediaan sarana cuci tangan di depan TPS.

“KPU sangat paham keterbatasan kemampuan penyediaan dana dari pemerintah kabupaten, sehingga KPU berusaha untuk memaksimalkan dana yang telah ditetapkan dalam NPHD,” jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini KPU pusat belum memberikan norma mata anggaran yang perlu dikurangi. Hanya SPPD luar Daerah yang bisa di efisiensi, sementara Bimtek akan meningkat karena pemberlakuan protokol kesehatan.

Persoalan lain yang akan diantisipasi KPU Majene adalah adanya 20 TPS yang jumlah pemilihnya ditiap TPS lebih dari 500 orang.

“Kami akan upayakan tidak ada penambahan TPS, namun akan dilakukan redistribusi TPS, sehingga item pembiayaan tidak membengkak,” tambahnya.

Baca juga  Hari Ini, Orang Terkonfirmasi Covid19 di Sulbar Bertambah 4, dari Mamasa dan Mamuju

Sementara itu Kepala BKAD Majene Kasman Kabil mengaku, tidak berani mengambil langkah untuk refocusing anggaran Pilkada Majene. Apalagi, Pemkab Majene tidak memiliki kapasitas dana untuk penambahan pembiayaan Pilkada.

“Apabila terdapat penambahan dana, untuk memanfaatkan kolom penambahan pagu, maka diisi kolom penambahan dana yang berumber dari APBN,” sebutnya.

Anggota Bawaslu Majene M Dardi mengatakan, setelah rapat internal, hanya anggaran perjalanan dinas luar yang bisa di efisiensi.

“Sulit efisiensi anggaran di Bawaslu, karena meski tahapan berubah, pengawasan pelanggaran pilkada tidak berubah kegiatannya,” sebutnya.

Sebelumnya, dikutip dari berita SindoNews.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama KPU dan Bawaslu setempat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Selasa (1/10/2019).

Baca juga  Entah Apa Sebabnya, Sebagian Besar ASN di Majene Enggan ke PKM untuk Divaksin

Pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Majene Kasman Kabil menyampaikan laporan terkait hasil kesepakatan antara Pemkab Majene bersama KPU dan Bawaslu terkait nilai hibah yang disepakati.

Kasman mengatakan, untuk nilai usulan KPU Majene sebanyak Rp25,6 miliar dan setelah diverifikasi oleh TAPD disetujui Rp20,8 miliar. Namun, untuk hasil kesepakatan bersama ditetapkan Rp22,5 miliar.

Anggaran tersebut akan diambil dari APBD Majene 2019 senilai Rp1 miliar, kemudian selebihnya Rp21,5 miliar, dianggarkan pada APBD 2020. Sedangkan Bawaslu Majene mengusulkan anggaran Rp9,5 miliar, dan setelah diverifikasi oleh TAPD ditetapkan Rp6,3 miliar.

Dari hasil kesepakatan bersama maka diputuskan anggaran hibah bagi Bawaslu, yakni Rp6,6 miliar. Untuk anggaran tersebut juga bersumber dari APBD 2019 senilai Rp350 juta, dan APBD 2020 senilai Rp6,3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *