Empat Bulan Insentif Dokter Spesialis di RSUD Majene Belum Terbayarkan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Terhitung mulai November 2020 hingga Februari 2021, Insentif Kelangkaan profesi dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) senilai Rp 12 Juta/bulan belum terbayarkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil yang dihubungi via telepon, Selasa (2/3/2021) membenarkan persoalan tersebut. “Memang betul empat bulan belum terbayar, mulai dari November. November Desember tahun lalu itu, memang terutang. Jadi kalau utang itu, sama seluruh OPD yang punya utang, belum dibayar, harus direviu dulu Inspektorat, ada surat Bupati itu untuk mereviu kembali kegiatan yang belum terbayar di 2020,” ujarnya.

Baca juga  Terkait Aksi Mogok Dokter RSUD Majene, Ini Tanggapan dr. Yupie

Kasman menambahkan, reviu sementara berproses di Inspektorat. “Kalau sudah keluar hasil reviu Inspektorat kalau memang terutang, baru itu nanti kita masukkan di APBD untuk dibayarkan. Itu untuk November Desember,” tambahnya.

Sementara untuk insentif Januari Februari 2021, Kasman menyebut DPA Rumah Sakit baru jadi. “Saya sudah sampaikan, silahkan diajukan permintaannya, rata-rata memang di OPD, pencairannya baru gaji dan UP, sempat memang kemarin, transferan pusat, nanti tanggal 23 Februari baru masuk di Kasda, jadi transferan Januari Rp 41 Miliar, habis dipakai bayar gaji Januari Februari,” ujarnya.

Baca juga  Tak Perlu Kawatir, Limbah Medis RSUD Majene Dikelolah Perusahaan Limbah Ternama di Karawang

Kasman menambahkan, akibatnya kegiatan yang lain-lain tidak ada yang terbayar. “Bahkan sempat kas kita hanya Rp 200 juta tanggal 22, makanya nanti tanggal 23 kami sampaikan, silahkan diajukan, baik UP dan kegiatan yang lain, karena kas sudah ada,” tuturnya

Saat ini, lanjut Kasman, aplikasi keuangan sudah siap, bahkan sekarang banyak pencairan UP.

Baca juga  Manfaat Tawas, Bahan Alami yang Mampu Mengatasi Bau Badan

Sementara itu, Direktur RSUD Majene, dr. Hj. Yupie Handayani, M.Kes yang dikonfirmasi soal ini mengatakan, Insentif itu daerah yang kelola. “Kalau Insentif itu, daerah, klarifikasinya sama BKAD,” ujarnya.

Mantan Kapus Banggae I itu menambahkan, Insentif para dokter spesialis itu, dirinya belum tahu pasti sudah dibayarkan atau belum. “Nanti saya konfirmasi, apakah memang belum dibayar selama empat bulan. Setahu saya lancar-lancar saja. Gaji saja ini belum tahu sudah masuk apa belum,” ujarnya. (adv)