Dua Kelurahan di Banggae Terima Program KOTAKU Senilai Rp 2 Miliar

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Bupati Majene Andi Achmad Syukri meresmikan sekaligus menerima program prasarana Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Majene untuk dua Kelurahan lokasi reguler yaitu Banggae dan Rangas, Senin 11 Oktober 2021. Peresmian dilaksanakan di Kelurahan Banggae yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Jenis kegiatan di kelurahan Rangas dengan sasaran lingkungan Rangas Pa’besoang yaitu jalan benton dan MCK / jamban komunal. Sementara di lingkungan Copala berupa jalan beton, sumur bor, jalan beton denagn drainase tertutup, MCK /jamban komunal. Untuk dua kelurahan lokasi reguler tersebut pagu anggaran masing -masing senilai Rp 1 Milyar.

Baca juga  Advertorial dan Galeri Foto DPRD Kabupaten Majene

Andi Achmad Syukri berterima kasih kepada pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang selalu memberikan dukungan dalam pelaksanaan program kegiatan khususnya yang bersumber dari APBN. Terlebih untuk Program KOTAKU di tahun 2021 telah menyasar semua Kelurahan lokasi kumuh di Kabupaten Majene sesuai dengan SK Bupati Majene tahun 2020. Hal tersebut merupakan perhatian khusus karena mendapat alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dari Pemerintah pusat.

“Alhamdulillah di tahun 2021 ini di Kecamatan Banggae masing masing mendapatkan Satu Milyar, ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan untuk mencegah upaya timbulnya kumuh baru,” sebutnya.

Baca juga  Profil 25 Anggota DPRD Majene Periode 2019-2024 (Sadli)

Kepala Balai PWW Sulbar Normansjah Bone menjelaskan, untuk tahun 2021 ini Kabupaten Majene mendapat alokasi dana BPM program KOTAKU sebesar Rp.3,2 Milyar. Kegiatannya tersebar di semua kelurahan yaitu, empat Kelurahan lokasi untuk Cash For Work (CFW) atau pada karya dengan pagu masing-masing Rp 300 juta per kelurahan, dan telah diserahkan pada 27 Agustus lalu. 2 Kelurahan lokasi reguler dengan pagu masing-masing Rp 1 M/ kelurahan yang diserahterimakan hari ini.

Baca juga  Profil 25 Anggota DPRD Majene Periode 2019-2024 (Hj. Ida Nursanti, SE, MH)

Ia berharap kepada BKM, KPP yang telah terbentuk untuk melakukan pemeliharaan secara bersama sama dengan penerima manfaat terutama pengaturan-pengaturan yang sesuai dengan kearifan lokal masing-masing wilayah. “Tantangannya bagaimana kita memanfaatkan dan merawat hasil-hasil pembangunan ini, sehingga usia pakai bisa live time minimal lima tahun, ” ucapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut Kepala Satker P2P BPPW Sulbar, PPK BPPW Provinsi Sulbar, para kepala OPD, Camat Banggae, Pokja Perumahan, Lurah, Tim OSP 9, Tim Korkot Program KOTAKU, Ketua KSM dan KPP Lokasi BPM KOTAKU. (hms-ih)