MAJENE, Pemerintah dan DPRD Majene setujui Ranperda APBD TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, Rabu (30/11/2022)
Namun demikian semua fraksi di DPRD punya banyak catatan untuk pemerintah Daerah.
Saat sidang berlangsung, hampir seluruh Anggota DPRD hadiri rapat paripurna Pengesahan APBD TA 2023 dari 25 Anggota dewan terpantau hadir 18 orang
Di kursi pimpinan pun nampak kursi terisi semua Bupati Dan Wakil bupati ketua DPRD Wakil ketua.
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado membuka sidang dan mempersilahkan fraksi untuk menyampaikan pandangannya.
Fraksi partai Golkar yang disampaikan Sadli Samsi mengatakan, Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sebagaimana hasil kajian fraksi Golkar terhadap dokumen Ranperda tentang Anggaran pendapatan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, maka demi membela rakyat serta meningkatkan tata kelola Pemerintah kabupaten Majene, dengan mengucap bismillah fraksi Golkar menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda sebagai bagian dari upaya untuk memajukan bumi Assamalewuang Kabupaten Majene di masa mendatang.
Fraksi Golkar memberikan catatan-catatan terhadap dokumen Ranperda tentang APBD TA 2023.
- Pengalokasian Anggaran belanja di bidang pelayanan public dalam dokumen APBD TA 2023 harus tetap menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius.
- Pemerintah Daerah fraksi Golkar memberikan catatan, Diantaranya memberikan beasiswa Siswa dan Mahasiswa berprestasi dari keluarga yang kurang mampu.
- Rumah singgah dan kepesertaan BPJS kesehatan
Dari ketiga poin tersebut Pemerintah Daerah diharapkan jangan setengah hati dan seakan berat hati untuk mengalokasikan Anggaran. (Ilham)