DPRD Majene Jadwalkan RDP dengan APDESI dan Pemkab Terkait ADD yang Belum Terbayar

MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPC APDESI dan Pemerintah Kabupaten Majene terkait anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung dibayarkan.

Undangan bersifat penting tersebut disampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi I DPRD Majene, melalui surat nomor :170/131/2023 tertanggal 13 Maret 2023.

Baca juga  Terjebak Longsor di Sangiang, Kadis PUPR Majene Nginap di Rumah Warga Semalam

Rapat dengar pendapat akan digelar bersama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majene, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Pemda Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Majene bersama Kepala Bidang Anggaran, serta Ketua APDESI Kabupaten Majene.

Baca juga  Akmal Geram Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilkan Rp30 Juta per Tahun

Rapat bakal dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Majene yang terletak di jalan Ammana Pattolawali, hari ini Rabu 15 Maret 2023, pada pukul 15.00 Wita.

Baca juga  Intervensi Stunting Tahun 2022, Dinas PUPR Majene Gelontorkan Anggaran Rp 2,8 Miliar Lebih

Rapat diagendakan membicarakan terkait kejalasan anggaran alokasi dana desa dan pencairan anggaran dana desa dalam rangka pemilihan kepala desa di Kabupaten Majene.

Undangan rapat dengar pendapat ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene Adi Ahsan.