Daerah  

DPMPTSP Sulbar Evaluasi LKPM TW II dan Optimalkan Pelaporan TW III Tahun 2026

DPMPTSP Sulbar

MAMUJU — Dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target investasi di Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Optimalisasi Pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2026, Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, dan diikuti oleh Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Astiah, masing-masing Ketua Tim Kerja DPMPTSP Sulbar, serta staf terkait. Hadir sebagai narasumber, A. Rahman Hakim, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda Kementerian Investasi/BKPM, yang memberikan materi dan penguatan terkait pelaporan LKPM.

Baca juga  DKPPKB Sulbar Laksanakan Visitasi KJSU KIA di Polewali Mandar untuk Percepat Penguatan Layanan Rujukan Prioritas

Pelaksanaan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mendorong peningkatan realisasi investasi dan menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif melalui penguatan koordinasi, pengawasan, serta optimalisasi pelaporan kegiatan penanaman modal.

Dalam arahannya, Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam memastikan pelaporan LKPM berjalan secara optimal.

“Data investasi yang baik harus didukung dengan pelaporan LKPM yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Karena itu, koordinasi dengan DPMPTSP kabupaten menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan setiap perkembangan investasi dapat terpantau dengan baik,” ujarnya.

Baca juga  Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan SAKIP 2026 Jelang Evaluasi KemenPAN-RB 15 Juli

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Astiah, menyampaikan bahwa evaluasi LKPM Triwulan II dilakukan untuk melihat perkembangan capaian realisasi investasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pelaporan.

“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan pelaporan LKPM dapat dilakukan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan, sehingga data yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi investasi secara akurat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, A. Rahman Hakim selaku narasumber turut memberikan pemaparan dan penguatan kepada peserta mengenai pelaporan LKPM, termasuk pentingnya ketepatan dan kelengkapan data yang disampaikan oleh pelaku usaha.

Baca juga  Gubernur Sulbar: Dari Rp3 Miliar Temuan BPK, Rp2,8 Miliar Sudah Tuntas – Target 11 Agustus Selesai

Penyampaian materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada jajaran DPMPTSP dalam melakukan pendampingan dan optimalisasi pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2026.

Melalui rapat evaluasi ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi bersama DPMPTSP Kabupaten se-Sulawesi Barat untuk meningkatkan kualitas pelaporan LKPM dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data investasi yang akurat sekaligus mendorong pencapaian target realisasi investasi Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.

Naskah : DPMPTSP Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar