MAMUJU– Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka koordinasi tindak lanjut hasil rapat koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang tamu Kantor Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026), dan diterima oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus.
Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, berbasis data, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kunjungan Tim Dukcapil tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dan penandatanganan PKS untuk pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam rangka menindaklanjuti hasil tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi lanjutan ke masing-masing perangkat daerah untuk membahas kebutuhan teknis secara lebih terperinci.
Koordinasi tersebut juga ditujukan bagi perangkat daerah yang belum mengikuti kegiatan sebelumnya, khususnya dalam rangka pembahasan teknis serta proses penandatanganan PKS bagi kepala perangkat daerah yang belum hadir pada kegiatan terdahulu.
Dalam pertemuan di Dinas Pangan, Tim Kerja Dukcapil menyampaikan sejumlah hal terkait mekanisme pemanfaatan data kependudukan, kebutuhan data, serta pihak-pihak yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di lingkungan perangkat daerah.
Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, menerima dan mengikuti pembahasan tersebut sebagai bentuk dukungan Dinas Pangan terhadap penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Pertemuan berlangsung secara komunikatif dengan membahas aspek teknis yang berkaitan dengan kebutuhan pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Dinas Pangan.
Menurut Agus, koordinasi secara langsung penting dilakukan untuk menyamakan persepsi antara Dinas Dukcapil dengan perangkat daerah pengguna data. Dengan adanya pemahaman yang sama, pelaksanaan kerja sama diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Pemanfaatan data kependudukan juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Data yang valid dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program, melakukan pemetaan kebutuhan masyarakat, serta membantu perangkat daerah dalam melakukan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.
Bagi Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pemanfaatan data kependudukan dapat mendukung berbagai kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan program di bidang pangan. Data yang lebih akurat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memastikan berbagai intervensi pembangunan pangan dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan sasaran program.
Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kerja sama pemanfaatan data kependudukan tersebut. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting bagi perangkat daerah dalam menyusun perencanaan maupun melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Kami menyambut baik koordinasi dan kerja sama ini. Data kependudukan yang akurat sangat dibutuhkan dalam mendukung perencanaan program, sehingga kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Sinergi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat agar pemanfaatan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suyuti.
Suyuti menambahkan, penguatan koordinasi dan integrasi data merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar dapat memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Semakin baik data yang kita miliki, semakin baik pula dasar kita dalam mengambil kebijakan dan menentukan program yang tepat,” tambahnya.
Selain membahas pemanfaatan data, koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kebutuhan teknis, pejabat yang menangani urusan terkait, serta operator yang nantinya berperan dalam proses pemanfaatan data kependudukan.
Tim Dukcapil juga mengharapkan dukungan dari masing-masing perangkat daerah dengan menyediakan waktu bagi Tim Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan koordinasi serta pembahasan teknis sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi tersebut, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Sinergi dengan Dinas Dukcapil diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan data kependudukan secara tepat, aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kerja sama lintas perangkat daerah ini pada akhirnya diharapkan mampu mendukung terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih akurat, pelayanan publik yang lebih efektif, serta program pemerintah yang semakin tepat sasaran. Dengan pengelolaan dan pemanfaatan data yang baik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.













