Alat Seadanya, Polisi Padamkan Api yang Bakar Rumah Warga di Letawa

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Kasat Samapta Polres Pasangkayu bersama Personil yang terlibat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Warga Desa Letawa Melaksanakan Pemadaman Rumah Terbakar di Dusun Takumpisi Desa Letawa Kec.Sarjo. Kamis Siang (3/6/2021).

Pemadaman tersebut dilaksanakan dengan menggunakan alat seadanya seperti ember dan baskom yang telah diisi dengan air dari sumur yang jarak sumur tersebut agak jauh dari rumah yang terbakar sebelum mobil pemadam datang memberikan bantuan.

Baca juga  Permasalahan Pelemparan Batu Ke Polres Jeneponto Sampai Saat Ini Diduga Oleh OTK

Saat ditemui di lokasi Kebakaran AKP Mukhtar Mahdi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut kami lihat sewaktu melakukan Patroli di kecamatan Sarjo saat Pelaksanaan KRYD dan kebetulan melintas didepan rumah yang terbakar sehingga kami melakukan TPTKP di lokasi tersebut.

Baca juga  Jembatan Amblas, Antrian Kendaraan dari Arah Majene di Malunda Capai 2 Kilometer

Berbekal alat seadanya kami bersama warga desa Letawa melakukan Pemadaman sebelum pemadam datang melakukan bantuan.

“Menurut keterangan saksi Pr. Isnaeni, 29 th, Dusun Takumpisi Desa Letawa Kec.Sarjo menerangkan bahwa Awalnya mendengar suara percikan seperti bunyi kembang api dan bergegas keluar mencari tahu asal suara dan melihat api sementara membakar teras pas dibawah kilometer yang kebetulan di tempat tersebut ada tumpukan arang dalam karung yang bersampingan dengan Jerigen yang berisi bensin dan selanjutnya Spontan Berteriak meminta tolong kepada warga sekitar”.Tutur Mukhtar.

Baca juga  Puluhan Mahasiswa dan Pemuda di Pasangkayu Unras Tolak Omnibus Law

Akibat dari Kebakaran tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar seratus juta rupiah sedangkan penyebab kebakaran masih dalam proses Penyelidikan Polsek Bambalamotu. (Satriawan)