Curi 480 Bebek di Majauleng Wajo, 2 Pria Terpaksa Berurusan dengan Polisi

WAJO, 480 bebek milik seorang warga Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulsel, Hilang tak berbekas digondol maling.

Diketahui, bebek itu hilang digasak dua pria yakni, DM (38) yang merupakan warga Sidenreng Rappang dan FN (31) warga Luwu Timur.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam kepada wartawan mengatakan, sebenarnya pelaku berjumlah 3 orang, namun KD berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga  PJ Gubernur Sulawesi Selatan Resmikan Jembatan Malangngo

“Sudah direncanakan matang-matang oleh para terduga pelaku dengan memantau lokasinya pada siang hari kemudian melancarkan aksinya pada malam hari dan langsung membuka kandang milik korban,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, itik digiring keluar menuju pohon jambu mente yang tak jauh dari TKP. “Setelah itu 480 bebek tersebut dibagi masing-masing dan mereka bawa ke kandang peliharaannya masing-masing,” lanjutnya.

Baca juga  210 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Jalani Vaksinasi Booster

Peristiwa bermula saat Polsek Majauleng mendapat laporan ada pencurian bebek di wilayahnya. Dipimpin Kapolsek Majauleng, langsung bergerak cepat dan dengan bantuan Polsek Penrang, lelaki DM (38) dan Lelaki FN (31) berhasil diciduk bersama barang bukti 120 bebek ternak.

“Alhamdulillah Polsek Majauleng dan Polsek Penrang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian bebek (itik) ternak, dan sekarang sedang diproses oleh unit reskrim Polsek Majauleng” Ujar Kapolres Wajo.

Baca juga  Berikut Tema dan Sub Tema Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene

Kepada para terduga pelaku yakni DM(38) dan FN (31) tahun disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana. (gus)