PAREPARE, Sungguh bejat kelakuan Al, pria paruh baya usia 65 tahun, warga jalan Lasinrang Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Al diduga telah memperkosa tetangganya yang masih berusia 9 tahun.
Akibatnya, warga di sekitar lokasi tak menerima perbuatan bejat Al itu dan terpaksa memukuli bahkan melempari rumah terduga pelaku pemerkosaan itu.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pria itu kini telah diamankan di Mapolres Parepare.
Deki menyebut, peristiwa pencabulan terjadi Jumat 3 Februari 2023 di jalan Lasinrang Parepare pada pukul 10.00 yang merupakan tetangga korban.
“Iya, tetangganya, Anak ini menceritakan (pencabulan yang dialami) ke orang tuanya,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami alasan Pelaku nekad mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur itu. (*)