

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Bupati Majene, Andi Achmad Syukri serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majene tahun 2021, di ruang rapat gedung DPRD Majene, Selasa (14/9/2021) malam.
Penyerahan Rancangan Ranperda Perubahan APBD 2021 diterima langsung Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado melalui rapat paripurna yang dihadiri wakil Bupati Majene, Arismunandar, para anggota DPRD, Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Majene.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri menyampaikan, pada sisi pendapatan daerah Kabupaten Majene ditargetkan sebesar Rp912.119.005.572,- Terdapat kenaikan dari sisi pendapatan sebesar Rp 3.020.488.492,-.
“Kenaikan ini disebabkan oleh adanya kenaikan dari sektor pendapatan hibah bencana dan kenaikan bagi hasil, walaupun secara akumulasi refocusing terhadap pemotongan DAU dari pusat tetap terhitung,” ungkapnya.
Untuk belanja daerah lanjut Andi Syukri, ditarget sebesar Rp915.474.530.921, terdapat kenaikan pada belanja daerah sebesar Rp10.739.013,841. Kenaikan alokasi belanja tersebut terdapat di dalamnya pergeseran antar unit organisasi.
“Artinya disebabkan adanya refocusing pada OPD serta alokasi untuk pembiayaan vaksinasi dan insentif tenaga kesehatan. Sementara pembiayaan daerah pada tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp12.101.525.349, dan kelompok penerimaan pembiayaan ini mengalami
kenaikan sebesar Rp7.718.525.349 yang bersumber dari Silpa pada tahun anggaran 2020, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan yakni sebesar Rp4.373.000.000,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Anggaran dan Aset Daerah (BAKD) Majene, Kasman Kabil ditemui usai mengikuti rapat paripurna mengatakan, setelah penyerahan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2021, ke DPRD selanjutnya akan dibahas kembali.
“Kita target tanggal 30 September sudah ketuk palu, itu sesuai peraturan,” kata Kasman. (adv-al-sat)