Daerah  

Bupati Majene Serahkan Laporan Keuangan 2020 Kepada BPK Perwakilan Sulbar

POINSEMBILAN.COM-GOWA, Bupati Majene Lukman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
TA 2020 (Anaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Pemerintah Kabupaten Majene di Balai Diklat BPK Sulbar Kabupaten Gowa Sulsel, Selasa, 6 April 2021.

Bupati Majene Lukman mengatakan, selaku Pemkab Majene mengucapkan banyak terima kasih atas waktu dan kehormatan kepada BPK Sulbar yang telah menerima kami untuk menyerahkan Laporan. “Kami sungguh ingin menyerahkan tepat waktu namun karena adanya Gempa dan Covid19 maka aktifitas di Majene agak tersendat, namun dengan kerja keras dari semua tim, hari ini dapat diserahkan,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, Majene terbiasa tepat waktu, sehingga para Tim bekerja marathon lembur siang dan malam untuk menyelesaikan. “Saya berharap dalam proses mengahiri periode Pemerintahan saya, ingin memberikan yang terbaik kepada Masyarakat Majene dan Pemerintah Kabupaten Majene,” ujarnya.

Baca juga  Pj Gubernur Sulbar Ingatkan OPD Agar Setiap Program Harus Berdampak ke Masyarakat

Lukman juga ucapkan terima kasih kepada Tim Inspketorat dan tim BKAD serta OPD lainnya yang terlibat.

“Diakhir perirode saya ini, ingin selalu juga mendapatkan yang terbaik terkait opini dari BPK, karena setiap tahunnya kami selalu melakukan evaluasi, semoga laporan kali ini akan menjadi laporan yang terbaik yang diserahkan oleh Pemkab. Majene dibandingkan dari tahun tahun sebelumnya,” tambahnya.

Ketua DPD Golkar Majene itu berharap, semua prestasi yang didapatkan dari BPK akan dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi oleh Pemerintahan yang akan datang.

“Impian saya adalah ingin tetap mendapat penghargaan yang tinggi dan prestasi yang tinggi dari BPK terkait Opini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulbar Hery Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Majene dan Jajarannya atas upaya dan kerja keras dari Pemkab. Majene yang telah menyusun laporan keungannya, di tengah tengah kesibukan pasca gempa bumi yang terjadi di Majene. “Semoga kedepannya semua dapat normal kembali dan dapat lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca juga  Diduga Pengaruh Obat-obatan, Seorang Pria di Majene Nekad Lukai 3 Warga dengan Parang

Sesuai dengan amanat UU maka BPK berupaya untuk terus memainkan perannya agar tata kelolah keuangan daerah semakin baik, transparan dan akuntabel.

“Selama beberapa tahun ini Majene telah melakukan perbaikan, BPK mengapresiasi atas semua upaya tersebut. Karena pada dasarnya kaualitas laporan keuangan ditandai dalam bentuk opini WTP, itu semua atas berkat kerja keras selama ini oleh Pemkab. Majene, di BPK hanya melihat standar pengelolaan keuangan yang sesuai,” lanjutnya.

Baca juga  Bupati Majene Lukman : Pelattoang Nama yang Mala'biq Karena Warganya Juga Mala'biq

BPK berharap agar pengelolaan kuangan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya. “Berkas Laporan telah kami terima selanjutnya kami akan memeriksa secara terinci, secara profesional dan sesuai standar dan akan tetap independen,” ujarnya.

Sekadar diketahui, tujuan pemeriksaan LKPD adalah memberikan keyakianan yang memadai, apakah laporan keungan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Siklus keuangan daerah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Penganggaran, Kepegawaian, Penggajian dan beban pegawai, Pengadaan barang / jasa, persediaan, beban persediaan, Belanja modal, aset tetap, aset tak berwujud, penyusutan, amortisasi.

Selain itu terdapat pula dana Hibah, Bansos, Subsidi Tak Terduga, Transfer, Beban Hibah, Beban Bansos dan Beban Subsidi. (ih)