Daerah  

Biro Hukum Sulbar Hadiri Harmonisasi Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Majene

Biro Hukum Sulbar Hadiri Harmonisasi Ranperda

MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu, (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Analis Hukum Seniwati bersama staf Muliati. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah Kabupaten Majene. Surat undangan mencantumkan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat sebagai unsur Pemerintah Provinsi yang diundang dalam forum tersebut.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Agenda harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah, terutama untuk memastikan rancangan produk hukum memiliki konsepsi yang selaras dengan kerangka peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja Salurkan Bantuan untuk korban Tanah Longsor di Bengkelekila

Kehadiran Biro Hukum dalam forum tersebut turut memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Majene, DPRD Kabupaten Majene, serta unsur terkait lainnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Forum harmonisasi juga menjadi ruang untuk mencermati substansi rancangan secara bersama sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memiliki dasar hukum dan konsepsi yang lebih baik.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, di tempat yang terpisah menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun secara cermat dan memiliki kepastian hukum.

“Pembentukan produk hukum daerah harus dilakukan melalui proses yang terukur dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Melalui forum harmonisasi, kita dapat menyamakan persepsi dan menyempurnakan konsepsi regulasi agar ketika diterapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suhendra.

Baca juga  Patut Dicontoh, Satpol PP Bone Kerja Bakti Bersihkan Mesjid Raya

Ia menambahkan, regulasi mengenai ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat memiliki posisi penting dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang tertib serta memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, proses penyusunannya perlu dilakukan secara cermat dengan tetap memperhatikan keselarasan norma dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Suhendra, upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah juga sejalan dengan semangat Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta memastikan kebijakan pemerintah memiliki landasan regulasi yang kuat.

Baca juga  Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Ajak DPRD Sulbar jadi Desainer Kebijakan

“Biro Hukum akan terus mengambil bagian dalam penguatan kualitas regulasi daerah. Produk hukum yang baik bukan hanya memberikan kepastian dari sisi hukum, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen yang mendukung tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui keterlibatan dalam proses harmonisasi tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, DPRD, dan instansi terkait dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Biro Hukum dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.