Pemilu  

Berkas Patma-Lukman Diterima, 18 September Dijadwalkan Tes Kesehatan di Makassar

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Tak butuh waktu lama, sekira setengah jam, berkas bakal pasangan calon Patma-Lukman akhirnya diterima setelah diverifikasi KPU, Rabu (16/9/2020) malam.

Prosesi Penyerahan dokumen dan perbaikan syarat Bakal Calon sebagaimana jadwal tanggal 14 sampai 16 September 2020 oleh Bakal Paslon Ibu Hj. Dra. Patmawati Fahmi, M.H dan HM Lukman, S.Pd. M.Pd berjalan lancar sekitar pukul 22 00 Wita. Keseluruhan dokumen dari Bapaslon lengkap dan diberikan Tanda Terima, sekaligus disampaikan jadwal Pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dilaksanakan 18 dan 19 September 2020 di PCC RS Wahidin Makassar. Selain itu, juga sampaikan terkait jadwal tahapan selanjutnya yaitu 23 dan 24 September 2020.

Baca juga  Jaga Keamanan Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada 2025, Kapolres Parepare Gerakkan Patroli Gabungan

Ketua KPU Majene, Arsalin Aras yang dihubungi Kamis (17/9/2020) mengatakan, Semalam, jam 10, Bapaslon Patma Lukman hadir dengan koalisi partai pendukungnya, partai dengan ketua dan sekretaris masing-masing. “Lalu verifikasi dokumen, kurang lebih setengah jam, dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap.
Dibuktikan dengan tandaterima,” ujarnta.

Baca juga  Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tana Toraja VDB-Jhon Resmi Mendaftar ke KPU

Selanjutnya, lanjut Arsalin, kami sampaikan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan tanggal 18 sampai 19 September 2020 di Makassar. “Kami memberi apresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada semua pihak atas Prosesi semalam yang berjalan lancar dan tertib. Ini tidak terlepas dari kerja bersama Bawaslu Majene, aparat keamanan (TNI Polri), teman-teman media, Bapaslon dan Tim dengan tetap mematuhi protokol Covid-19,” ujarnya.

Baca juga  Lukman Janji Sempurnakan Revolusi Biru, Hijau dan Pariwisata di Majene

Selanjutnya, tambah Arsalin, tanggal 23 September 2020 merupakan penetapan bakal pasangan calon menjadi calon. “Dari bakal calon menjadi calon. 24 September pencabutan nomor urut,” pungkasnya. (Satriawan)