Daerah  

Al – Malu Serahkan 3 Tuntutan, Usai Ancam Tutup Jalan Trans Sulbar

MAJENE, Puluhan Aliansi Masyarakat Malunda-Ulumanda (Al-Malu) Kabupaten Majene
melakukan aksi damai menuntut realisasi janji bantuan dana stimulus tahap ll perbaikan rumah rusak akibat gempa 6,2 magnitudo di Malunda-Ulumanda, 15 Januari 2021 lalu.

Aksi dengan long march dari Kantor Kecamatan Malunda ke Lapangan Tasinara Malunda, lalu kembali ke Kantor Kecamatan Malunda. Senin pagi, 19 Desember 2022.

Saat di depan Lapangan Tasinara Malunda, sekira sejam lebih, mereka melakukan aksi di Jalan Trans Sulbar sambil memalang jalan. Massa beberapa kali bernegosiasi dengan aparat keamanan, utusan Bupati Majene dengan Aksi Massa. Namun jalan Trans Sulbar tetap ditutup dan membuat antrian kendaraan roda empat dari arah Majene maupun dari arah Mamuju lumpuh.

Baca juga  Hadapi MUSDA XVI, PD DDI Kota Parepare Gelar Rapat Panitia

Massa meminta, agar perwakilan dari Bupati Majene dan BPBD Majene menemui mereka untuk menjelaskan mengapa bantuan Dana Stimulus tahap ll gempa Majene sangat lamban dicairkan, padahal, menurut massa aksi, telah dua tahun terus menunggu janji-janji dari pemerintah Kabupaten Majene.

Setelah itu, barulah Perwakilan dari Bupati Majene, Sudirman juga Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene dan Kepala BPBD Kabupaten Majene, Ilhamsyah bersedia memberikan penjelasan secara singkat di depan aksi massa.

Baca juga  Sungai Deking Meluap, Jalan Trans Sulawesi di Malunda Lumpuh Total

Namun apa yang disampaikan dari Pemerintah Kabupaten Majene itu, tak membuat massa dari Al-Malu ini puas. Mereka kembali menuju Kantor Kecamatan Malunda untuk menyampaikan orasinya. Setelah tiba di Kantor Kecamatan Malunda mereka berdiskusi dengan perwakilan dari Bupati Majene.

Namun tetap tak ada kejelasan sesuai harapan para aksi massa. Sehingga Aksi Al-Malu membuat beberapa tuntutan mereka yang diserahkan langsung kepada Perwakilan Bupati Majene, Sudirman.

Diantaranya,

  1. Hadirkan Bupati Majene Andi Syukri Tammalele, Kepala BPBD Majene, Kadis Perkimtan, Ketua DPRD Majene dan Pansus Penanganan Gempa DPRD Majene.
  2. Pihak yang disebutkan dalam Point 1 meminta hadir selambat-lambatnya pada hari Kamis 22 Desember 2022 pukul 08.00 Wita di Kantor Kecamatan Malunda.
  3. Ketika tuntutan tersebut tidak dilaksanakan maka Al-Malu menyita gedung Kantor Kecamatan Malunda dan memblokade jalan Trans Sulbar.
Baca juga  Basarnas Mamuju Kunjungi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ada Apa?

“Kalau tuntutan kami tidak diindahkan kami akan blokade jalan trans Sulbar yang sering kita lalui dan menyita kantor Kecamatan Malunda,” tegas Munir Koordinator Umum Aksi di depan Kantor Kecamatan Malunda.

Ketiga poin tuntutan ini diserahkan langsung kepada Perwakilan Bupati Majene, Sudirman. (*)