Setelah Sekian Lama, Akhirnya KKB Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris

POINSEMBILAN.COM-JAKARTA, Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Penetapan KKB sebagai DTTOT itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud

Baca juga  Wamentan RI Harap Gubsulbar dan Forkopimda Terus Kolaborasi jaga Stabilitas Pangan

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. “Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Baca juga  Jajaran Sekretariat Kantor Bupati Majene Bersih-bersih Jum'at

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

Baca juga  Anggota Satgas Yonif 144/JY Obati Warga Yang Sakit di Perbatasan Papua

“Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” pungkas Mahfud. (Firdauz)