PASANGKAYU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu terus memperluas akses pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat di tingkat desa. Melalui inovasi “Samkel Goes to Desa”, layanan Samsat Keliling menyasar langsung masyarakat Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam pelayanan tersebut, Samsat Keliling melayani sebanyak 18 unit kendaraan, terdiri atas 13 kendaraan roda dua dengan penerimaan sebesar Rp3.753.050 dan 5 kendaraan roda empat dengan penerimaan sebesar Rp16.568.500. Total penerimaan dari pelayanan di Desa Sarudu mencapai Rp20.321.550.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan di Desa Sarudu menjadi langkah awal dalam memperluas jangkauan layanan Samsat Keliling melalui pendekatan langsung ke desa-desa.
“Mulai hari ini kami sudah menyasar desa dengan slogan ‘Samkel Goes to Desa’. Kami ingin pelayanan Samsat hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk membayar pajak kendaraan,” kata Kasfiani.
Menurut Kasfiani, kehadiran Samsat Keliling di desa tidak hanya berfungsi sebagai layanan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Pola pelayanan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjangkau wajib pajak yang selama ini menghadapi kendala akses menuju kantor pelayanan. Dengan hadir langsung di wilayah desa, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat secara lebih praktis sekaligus memperoleh informasi terkait kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa perluasan layanan hingga ke wilayah desa merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat. Melalui Samkel Goes to Desa, kami ingin memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya masyarakat yang memiliki kendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor Samsat,” ujar Abd. Wahab.
Program “Samkel Goes to Desa” merupakan bagian dari upaya Bapenda Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendekatan pelayanan secara langsung diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bapenda Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu akan terus mengoptimalkan inovasi pelayanan dengan memperluas jangkauan “Samkel Goes to Desa”, sehingga pelayanan perpajakan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat hingga ke wilayah desa.













