MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti Rapat Koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Senin (31/8/2026) hingga Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah, sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dinas Pangan hadir melalui Sekretaris Dinas, Agus, bersama jajaran, mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki.
Dalam forum tersebut, Dinas Pangan menyampaikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan bidang pangan, meliputi capaian kegiatan, realisasi anggaran, serta berbagai program yang mendukung penguatan ketahanan pangan di Sulawesi Barat.
Pembahasan juga mencakup upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, mengendalikan harga pangan, serta meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menyampaikan, Monitoring dan evaluasi bersama Komisi II DPRD menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan, target, dan penggunaan anggaran.
“Hasil evaluasi dan masukan yang kami peroleh akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada tahap berikutnya,” kata Suyuti.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD serta perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan tata kelola program pangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.













