Daerah  

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Dinas ESDM Sulbar Harap Program Strategis Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Berjalan Sesuai Target

Dinas ESDM Sulbar

MAMUJU – Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Alexander Arruanpasau, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulbar pada Kamis (13/8/2026). Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, ini mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Sulbar. Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Pemprov Sulbar menyepakati KUA-PPAS 2027 setelah melalui proses pembahasan yang berlangsung hampir satu bulan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menyampaikan bahwa rancangan APBD tahun 2027 masih bersifat dinamis dan meminta masukan serta tanggapan dari dewan agar lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran dalam mendukung program-program pembangunan daerah.

Baca juga  Undang Direktur RSUD Majene, Komisi lll Gelar RDP

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyampaikan bahwa meskipun ruang fiskal daerah sangat terbatas, Banggar dan TAPD tetap optimistis dengan terus menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. DPRD juga menyatakan komitmennya untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas berkaitan dengan penerimaan PAD, sehingga potensi pendapatan dapat dimaksimalkan dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Sulawesi Barat.

Selain mengesahkan anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Junda Maulana menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 diperlukan karena adanya perubahan target pembangunan, kondisi ekonomi dan fiskal, serta perubahan transfer ke daerah. Sulbar sendiri mendapatkan tambahan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp11 miliar yang akan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan belanja pegawai dan mendukung program-program prioritas daerah.

Baca juga  Kepala DPMPTSP Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPMPTSP Mamuju Tengah

Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Alexander Arruanpasau, menyampaikan bahwa Dinas ESDM senantiasa mendukung kebijakan yang telah disepakati dalam rapat paripurna tersebut, terutama yang berkaitan dengan program sektor energi dan sumber daya mineral di Sulawesi Barat.

“Kami dari Dinas ESDM Sulbar mengikuti jalannya rapat paripurna ini dengan saksama. Pengesahan KUA-PPAS 2027 dan pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi penting bagi keberlanjutan program-program strategis di sektor energi dan sumber daya mineral. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan, termasuk percepatan program listrik gratis, pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan, serta konservasi air tanah, dapat terus berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Alexander di sela-sela kegiatan.

Baca juga  TAPD Sulbar Resmi Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 kepada DPRD, Pembahasan APBD Segera Dimulai

Alexander menambahkan, Dinas ESDM akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap program yang dianggarkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan Pancadaya yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Dengan pengesahan KUA-PPAS 2027 dan pembahasan perubahan APBD 2026, diharapkan seluruh program strategis di Sulawesi Barat dapat berjalan secara terencana, terukur, dan berdampak positif bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.