MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat, Jum’at, 7 Agustus 2026. Rapat ini membahas pelayanan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad. Turut hadir sejumlah anggota Komisi I DPRD Sulbar, di antaranya M. Khalil Qibran, Haluddin, Muhammar Qadafi Abidin, Muhadi Kandoa, dan Mulyadi Bintaha.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hadir Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat Herdin Ismail bersama jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi I dan BKPSDM membahas berbagai aspek pelayanan kenaikan pangkat PNS, mulai dari mekanisme pengusulan, kelengkapan administrasi, ketepatan waktu pelayanan, hingga penguatan koordinasi dan sistem informasi kepegawaian.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menegaskan bahwa Komisi I akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses kenaikan pangkat PNS berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kenaikan pangkat merupakan bagian dari hak dan pengembangan karier ASN yang harus mendapatkan pelayanan secara baik. Kami akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi. Jangan sampai terjadi keterlambatan yang dapat menghambat karier maupun hak-hak kepegawaian ASN,” tegas Syamsul Samad.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk pelayanan administrasi pemerintahan dan kepegawaian.
“Pelayanan kepada ASN harus terus dibenahi. Kita ingin memastikan sistem yang berjalan memberikan kepastian, baik dari sisi prosedur maupun waktu pelayanan. Dengan koordinasi yang baik antara BKPSDM dan perangkat daerah, pelayanan kepegawaian dapat semakin cepat dan akuntabel,” lanjutnya.
Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Sulbar dan BKPSDM sepakat untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan sistem informasi kepegawaian. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi PNS dalam memperoleh layanan kenaikan pangkat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Penguatan pelayanan kepegawaian tersebut diharapkan turut mendukung arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam membangun pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.













