MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Temmanengnga, bersama tim di Kantor DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (5/8/2026). Audiensi ini membahas kondisi pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), sebagai bagian dari upaya memperkuat pemenuhan hak atas kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yaitu “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan akses pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan mudah diakses oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Rombongan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, Putri Anindy, bersama jajaran Tim Kerja Promosi Kesehatan, Kesehatan Komunitas, dan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan lansia, mulai dari akses layanan, penguatan promosi kesehatan, hingga kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak-hak kelompok rentan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas, Putri Anindy, menyampaikan bahwa DKPPKB Sulbar terus mendorong penguatan pelayanan kesehatan yang inklusif melalui peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, penguatan jejaring lintas program dan lintas sektor, serta pemberdayaan masyarakat.
“Pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan tidak hanya berfokus pada aspek kuratif, tetapi juga promotif dan preventif. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan agar hak kesehatan bagi penyandang disabilitas dan lansia dapat terpenuhi secara optimal,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan merupakan salah satu program prioritas yang terus diperkuat oleh DKPPKB Sulbar.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia, memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Suhardi Duka,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat kebijakan serta implementasi pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan layanan kesehatan yang semakin inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.













