MAMUJU – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Qibran, menghadiri kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dengan objek pembahasan Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Hotel Maleo Mamuju, Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Putri Anindy dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, Victor Oliver dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, serta dimoderatori oleh Afrisal dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir para Pejabat Administrator di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat.
Dalam pemaparannya, Putri Anindy menyampaikan harapannya agar Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap pembahasan dan pengesahan semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.
“Ranperda ini kami harapkan bukan hanya di atas kertas atau sampai pada pengesahan saja, namun yang kami harapkan adalah manfaat bagi masyarakat dan bagaimana keberlanjutan serta kesinambungannya dengan program-program OPD pengampu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kita semua diharapkan dapat memonitor program-program yang akan dilakukan serta memberikan rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan ke depan sehingga lebih terukur dan menghasilkan capaian yang maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Afrisal selaku moderator menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perspektif HAM yang menjadi catatan penting dan nantinya akan menjadi rekomendasi dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.
“Ada beberapa perspektif HAM yang menjadi catatan kita dan nantinya akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada DPRD. Bahkan, Kanwil HAM dapat melakukan audiensi langsung dengan DPRD agar hal ini benar-benar menjadi perhatian. Pada umumnya, semua yang hadir berharap Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam penanganan stunting yang dibingkai dalam upaya peningkatan gizi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Qibran, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen daerah terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas kesehatan dan gizi yang layak.
“Ranperda ini bukan hanya berbicara mengenai program peningkatan gizi semata, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang sehat dan berkualitas. Kami di DPRD akan mengawal proses penyusunan hingga implementasinya agar regulasi ini benar-benar dapat menjawab persoalan stunting dan masalah gizi yang masih menjadi tantangan di Sulawesi Barat,” tegas M. Khalil Qibran.
Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga masyarakat, dapat berkolaborasi dalam menyempurnakan substansi Ranperda tersebut sehingga lahir sebuah kebijakan yang implementatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat.
Kehadiran DPRD Sulawesi Barat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk memastikan substansi Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, perlindungan hak atas kesehatan, serta menjawab tantangan penanganan stunting dan perbaikan kualitas gizi masyarakat di Sulawesi Barat.
Melalui Ranperda ini, diharapkan lahir kebijakan yang komprehensif, berkelanjutan, dan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat melalui pemenuhan hak masyarakat atas gizi yang layak dan kesehatan yang optimal. Langkah ini juga sejalan dengan semangat pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.













