BALI– Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membawa misi strategis dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Bali, 28–30 Juni 2026.
Dalam forum nasional yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus tersebut, delegasi Sulbar secara lantang menyuarakan aspirasi mendesak terkait perubahan status Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, dari tingkat kabupaten menjadi kota.
Delegasi DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, bersama Wakil Ketua Munandar Wijaya dan Wakil Ketua Halim. Kehadiran mereka di tengah 124 peserta dari 35 DPRD Provinsi se-Indonesia ini menjadi ajang untuk memperkuat posisi tawar daerah dalam pembangunan nasional.
Urgensi Perubahan Status
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan bahwa usulan perubahan status Mamuju adalah langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan administratif. Menurutnya, sudah saatnya Mamuju tidak lagi berstatus sebagai kabupaten, melainkan kota, sebagaimana ibu kota provinsi lainnya di Indonesia.
“Ini bukan soal pemindahan wilayah atau relokasi ibu kota, melainkan peningkatan status administratif dari kabupaten menjadi kota. Mamuju secara infrastruktur dan peta wilayah sudah lama siap. Yang kita butuhkan sekarang adalah dorongan regulasi agar status ini segera diakui secara nasional,” ujar Munandar di sela-sela agenda Rakernas.
Munandar menilai, status “Kota” bagi Mamuju bukan sekadar label, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperjelas otonomi dan kewenangan pemerintahan yang lebih fokus pada pelayanan perkotaan dan menyesuaikan standar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat urban yang terus berkembang.
Kemudian, membuka ruang fiskal dan regulasi yang lebih fleksibel untuk menarik investasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih modern.
Rakernas II ADPSI ini menjadi wadah bagi pimpinan DPRD se-Indonesia untuk mensinkronisasikan kebijakan pusat dan daerah. Munandar berharap, melalui forum ini, akan lahir rekomendasi konkret yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat untuk mempercepat proses perubahan status tersebut.
“Keikutsertaan kami di sini adalah wujud komitmen penuh untuk terus memperjuangkan aspirasi Sulawesi Barat. Kami ingin memastikan pemerintah pusat melihat kesiapan Mamuju, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan infrastruktur yang selama ini sudah berjalan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menekankan bahwa sinergi antarlembaga legislatif di tingkat nasional ini sangat penting. Menurutnya, memperjuangkan aspirasi daerah melalui forum seperti ADPSI adalah kunci agar setiap kebijakan pusat dapat relevan dengan kebutuhan nyata di daerah.
“Kami tidak hanya datang untuk mendengar, tapi membawa agenda yang jelas untuk kemajuan Sulbar. Peningkatan status Mamuju menjadi kota adalah langkah maju untuk menata masa depan provinsi yang lebih baik,” tegas Amalia.
Hingga saat ini, delegasi Sulbar terus melakukan lobi-lobi strategis dan diskusi bersama perwakilan daerah lain untuk memastikan usulan ini masuk dalam poin rekomendasi Rakernas II ADPSI, yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan jangka panjang.
Perubahan status Mamuju dari kabupaten menjadi kota merupakan upaya transformasi tata kelola pemerintahan daerah, bukan pemindahan pusat pemerintahan, sehingga tidak memerlukan perubahan wilayah secara fisik.
Perjuangan peningkatan status Mamuju menjadi kota juga sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan daya saing daerah, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif. Dengan status sebagai kota, Mamuju diharapkan memiliki kapasitas kelembagaan yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan publik, mengembangkan kawasan perkotaan, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Barat.













