Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Pria 65 Tahun di Parepare Ini Babak Belur

Pencabulan 6 Santri
ilustrasi pencabulan

PAREPARE, Sungguh bejat kelakuan Al, pria paruh baya usia 65 tahun, warga jalan Lasinrang Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Al diduga telah memperkosa tetangganya yang masih berusia 9 tahun.

Baca juga  Sukardi, PC PMII Polman: Pj Bupati Polman Harus Tegas Soal Kasus ASN Selingkuh

Akibatnya, warga di sekitar lokasi tak menerima perbuatan bejat Al itu dan terpaksa memukuli bahkan melempari rumah terduga pelaku pemerkosaan itu.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pria itu kini telah diamankan di Mapolres Parepare.

Baca juga  Danyon B Pelopor Jemput Personel Ops Nemangkawi dan Bko Polda Papua

Deki menyebut, peristiwa pencabulan terjadi Jumat 3 Februari 2023 di jalan Lasinrang Parepare pada pukul 10.00 yang merupakan tetangga korban.

Baca juga  Satnarkoba Polres Parepare Gagalkan Peredaran Sabu 270,6 Gram.

“Iya, tetangganya, Anak ini menceritakan (pencabulan yang dialami) ke orang tuanya,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan Pelaku nekad mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur itu. (*)