BNNP Jatim Amankan 8 Kg Sabu di Gunung Anyar

POINSEMBILAN.COM-Surabaya, BNNP Jatim menggerebek sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Gunung Anyar. Sebanyak 8 kilo sabu dan tiga tersangka turut diamankan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan penggerebekan dilakukan pihaknya setelah memperoleh informasi dari masyarakat di Sampang. Dari situ pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke Sampang dan Jember.

“Ada informasi dari masyarakat Sampang. Diperoleh bahwa ada pengiriman barang kemudian penyelidik dari bidang berantas BNNP Jatim melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Baca juga  Pelaku Begal yang Meresahkan Warga Toraja Diringkus Polisi

Jadi ada 2 tim yang mengikuti di Sampang dan Jember. Maka pada hari mereka ketemu semua bertemu di sini,” tambah Bambang.

Baca juga  Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025, Lapas IIA Parepare Gelar Donor Darah

Bambang melanjutkan, dari pertemuan itu, pihaknya langsung menangkap tiga orang tersangka. Tiga orang itu adalah S sebagai penjaga gudang serta R dan Su yang berencana akan mengambil barang di gudang.

Baca juga  Tadarus Al Qur'an, Kalapas Kelas IIA Parepare Terapkan Program One Day One Juz Ke Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Saat ini baru kita amankan 3 orang dan barang bukti masih ada 8 kilogram kira-kira. Tiga orang ini, satu penjaga gudang juga mengirim ke pemesan dan dua orang mau ambil barang,” jelas Bambang.