Ganjal Mesin ATM, Pria dari Bogor Ini Ditangkap Polisi Bone, Kok Bisa

WATAMPONE, Setelah nekat melakukan pencurian dan pengrusakan, Polres Bone membekuk SF (31 tahun), pekerjaan sopir angkutan dengan alamat jalan Pancasila Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Senin 29 Agustus 2022 lalu.

Pasca kejadian tersebut, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK.,M.Si. gelar konferensi pers dan didampingi oleh Kasat Reskrim Boby Rachman,S.H.,S.IK., dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar,S.H. di Mapolres Bone. Jum’at (02/09/2022).

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menjelaskan kronologis kejadian ketika pelaku melakukan aksinya pada tempat kejadian tersebut di atas.

“Dengan modus pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan lem dan plastik minuman aqua hingga korban masuk dan kartu ATM tertelan dan pelaku langsung merusak mesin ATM bersama rekannya di ATM BRI SPBU Cabalu Kelurahan Mattiro Walie Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Sulsel tepatnya Rabu 17 Agustus 2022 sekitar jam 07.15 WITA,” jelas Ardyansyah

Baca juga  Polisi Olah TKP Pembakaran Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pasangkayu

Atas kejadian itu, korban SS, (50 Tahun), pekerjaan ibu rumah tangga dengan alamat Sawange Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone, kemudian tim operasional Satreskrim mengumpulkan keterangan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jawa Barat dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti.

Baca juga  Dapat Kiriman Narkoba dari Polman, Pinrang dan Palu, Dua Warga Mateng Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Lanjut Ardyansyah, pelaku merupakan residivis tempat kejadian perkara di Bali Tahun 2020 dengan melakukan aksi pencurian di beberapa tempat yang ada, diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Sementara Kasubsi PIDM Sihumas, Rayendra, menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya.

Lanjut Rayendra, demi keamanan apabila Kartu ATM tertelan di mesin ATK, maka menekan tombol pin/sandi upayakan agar menutupnya agar tidak ada yg dpt melihat atau ada kamera yg merekam

Baca juga  Memperjual belikan pakaian bekas, Pelaku diamankan Polres Polman

“Saat kartu ATM tertelan di mesin ATM jangan memberitahukan pin anda kepada orang lain. Apabila sudah terlanjur ada diberitahu maka kita jangan dulu meninggalkan jauh dari mesin ATM,” ujarnya.

Lalu hubungi layanan call center bank untuk dilakukan blokir kartu ATM namun juga bisa dilakukan dengan blokir kartu ATM melalui aplikasi mobile bank

Berikut layanan telepon yang bisa dihubungi

BRI Call – 14017 / 1500017

Halo BCA
Telepon: 1500888 tekan angka 3 (tiga).

Mandiri Call
Mandiri Call : 14000

BTN Contact Center
nomor 1500 286

Mandiri Syariah Call 14040

Kontak BNI Call
Layanan BNI Call 1500046. (Kasim)