Daerah  

Pimpin Tim Safari Ramadhan 1443 H, Bupati Pinrang Harapkan ini

Poinsembilan.com, Pinrang — Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi Tim Safari Ramadan di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Senin (28/3/2022).

Dalam arahannya, Bupati Irwan meminta kepada para mubaligh dan penceramah untuk membantu Pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan sholat tarwih untuk Ramadan tahun ini dapat dilaksanakan secara berjamaah diseluruh masjid.

Baca juga  Perkuat Tata Kelola Jabatan Fungsional, BKPSDM Sulbar Gelar Coaching Clinic Penetapan Angka Kredit

Meskipun demikian, lanjut Bupati Irwan, masyarakat diminta untuk senantiasa taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya memakai masker.

ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang KH. Abd. Salam Latarebbi mengungkapkan bahwa MUI telah mencabut fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2021 terkait pelaksanaan sholat berjamaah dimasa pandemi.

Baca juga  Pj Gubsulbar Prof Zudan Akan Libatkan Kampus Percepat Penanganan Stunting

Olehnya itu, KH Abd Salam melanjutkan, dirinya meminta petunjuk Bupati Irwan terkait pelaksanaan sholat berjamaah yang tidak lagi berjarak seperti yang ada pada fatwa tahun 2021 lalu.

Dalam tanggapannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentunya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan yang kuat.

Baca juga  Bendungan Kalukku Diproyeksi Mengairi 3.500 Ha Areal Irigasi

Olehnya itu, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, apapun yang telah menjadi keputusan MUI pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Fatwa tentunya dikeluarkan dengan segala pertimbangan, olehnya itu, sudah semestinya kita mengikuti himbauan dari MUI” ungkap Bupati Irwan. (*/)