Daerah  

4.000 Tenaga Honorer di Majene Menunggu Nasib Hingga November 2023, Ada yang Dikeluarkan?

tenaga honorer di Majene
Ilustrasi tenaga honorer. (foto: kronologi)

MAJENE, Sedikitnya terdapat 4.000-an tenaga kontrak dan honorer yang saat ini mengabdi di pemerintah kabupaten Majene, sedang menunggu nasib hingga November 2023 mendatang.

Pasalnya, edaran Kemempan RB tentang tenaga honorer tak boleh lagi ada hingga bulan November 2023 membuat mereka para tenaga honorer harap-harap cemas.

Anggota DPRD Majene dari komisi I, Budi Mansur saat dihubungi, Senin (20/6/2022) mengatakan, sebenarnya DPRD Majene anggap sangat mendesak membicarakan terkait nasib honorer pada hari Jumat kemarin, namun diundur pemkab Majene hari ini, Senin 20 Juni 2022.

Pada RDP pertama kemarin, OPD yang diundang itu tidak ada ditempat, tidak lengkap dan di agendakan lagi hari ini. “Dari empat poin yang kita agendakan tentu yang bisa kami jelaskan sekaitan dengan komisi l yakni soal tenaga honorer. Untuk itu kami mengundang BKPSDM dengan pak sekda ini untuk menindaklanjuti surat edaran Kemenpan RB tentang tenaga kontrak dan tenaga honorer yang tidak boleh lagi ada sampai November 2023. Jadi kita menginginkan mulai sekarang sampai November 2023 mengingat dalam surat edaran itu akan diproritaskan bagi honorer dan kontrak ini untuk di PPPK atau pengangkatan PNS,” jelasnya.

Baca juga  Sidak Pasar, Harga Ayam Potong di Pasar Sentral Majene Melonjak

Budi Mansur selaku komisi I DPRD Majene, menginginkan, agar supaya pemerintah daerah memikirkan sekira 4.000 tenaga kontrak dan honorer di kabupaten Majene. “Mau diapakan sampai 2023, apakah yang sudah hampir belasan tahun mengabdi di OPDnya masing masing itu langsung di putus kerja saja atau ada pemikiran dari Pemda untuk adakan strategis untuk mengatur itu. Nah itu yang kami inginkan, karena kasihan ini semua,” lanjutnya.

Bahkan, jelas politisi PKS ini, sudah ada yang berkeluarga yang pekerjaannya selama ini hanya honorer. “Misalnya tenaga tenaga bidan yang ditempatkan di daerah daerah terpencil, inikan sangat luar biasa pengabdian mereka, makanya itu yang perlu dipikirkan yang di daerah terpencil itu. Dengan adanya tenaga outsourcing itu yang menurut surat edarannya, misalnya, driver, kemudian cleaning servis, tenaga teknis yang sangat mendesak itu bisa di outsourcingkan,” tambahnya lagi.

Baca juga  Empat Kabupaten di Sulbar Terima Ambulans

Ada empat kategori, menurut Budi Mansur, untuk menggantikan honorer yang di outsourcingkan yang gajinya tidak seperti yang kemarin tenaga kontrak dan tenaga honorer yang tiga ratusan itu. “Tapi gajinya nanti yang outsourcing itu harus standar UMR kabupaten. Pertama, tenaga teknis, misalnya operator operator yang sangat dibutuhkan, itu masih bisa. Kemudian yang kedua, cleaning servis, terus driver, dan satpam. Nah ini yang harus dimaksimalkan kalau menurut saya, bagaimana Pemda memikirkan ini untuk di out sourcingkan ini sebanyak banyaknya,” bebernya.

Menggaji honorer empat ribuan, menurut Budi Mansur, pemkab Majene bisa, apalagi hanya outsourcing itu paling tinggi lima ratusan. “Selain itu kita juga wanti wanti karena kami banyak mendapat laporan bahwa mereka yang sudah belasan tahun mengabdi tiba tiba tahun ini dikeluarkan dan digantikan oleh tenaga honorer baru, sementara dalam surat edaran Kemenpan RB itu minimal lima tahun baru bisa punya syarat untuk diajukan sebagai tenaga PPPK, honor 2018 keatas kalau tidak salah. Jadi itu kita sayangkan. Itu juga salah satu agenda kalau misalnya mereka mereka yang sudah belasan tahun mengabdi di daerah, kecamatan, di kelurahan itu kemudian diganti,” jelasnya.

Baca juga  Isu Mutasi Majene, Ini Sejumlah Pimpinan OPD yang Disebut-sebut akan Digeser

Budi Mansur mempertanyakan, kenapa juga masuk honorer baru padahal sudah keluar aturannya bahwa sampai 2023 akan dihapus. “Ngapain merekrut lagi. Semakin akan banyak, ini empat ribuan lebih akan kecewa karena akan terputus nanti. Ini juga yang baru masuk kasihan juga. Jadi itu yang harus diselesaikan oleh pemda,” pungkasnya. (Satriawan)