Daerah  

Beroperasi Tahun 2013, PI Blok Sebuku Untuk Empat Wilayah Akhirnya Disepakati

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Pembagian Participating Interest (PI) sebesar 10 persen blok Sebuku yang dikelolah Damsanak Banua Sebuku (DBS) akhirnya disepakati, Sabtu (12/9/2020).

Direktur Perusda Aneka Usaha Majene, Budi Sulistiyo selaku salah satu penerima PI Blok Sebuku, yang dihubungi sesaat setelah pesawatnya mendarat, Sabtu (12/9/2020) mengatakan, belum ada ketentuan untuk mulainya pembagian PI. “Hanya kita akan dapat, tapi belum diketahui, apakah mulai tahun ini atau tahun depan, kita belum ada keputusan itu,” ungkapnya.

Baca juga  Bupati Majene Lukman Heran, Skala Prioritas Pembangunan Majene Dibatasi Hanya Tiga

Dalam pesan tertulis yang disampaikan Budi Sulistiyo, disebutkan bahwa pengelola PI Blok Sebuku yaitu DBS (Dansanak Banua Sebuku) sedangkan penerima yaitu Perusda Aneka Usaha (Majene), Perumda Sebuku Energi Malabi (Sulbar), BBKS Bangun Banua (Kalse dan SML Saijan Mitra (Kota Baru). “Dengan mengacu pada notulensi rapat di istana Wakil Presiden 25 Maret 2015 yang dihadiri 4 wilayah dengan komposisi kepemilikan saham dari PI masing-masing 25 persen,” tulis pesan tersebut.

Baca juga  Arismunandar Kalma Aklamasi Nakhodai Gerakan Pramuka Kwarcab Majene 2021-2026

Mantan Kadis Perikanan Kabupaten Majene itu menambahkan, masih akan ada pertemuan di Kalimantan Selatan 23 September mendatang membicarakan PI 10 persen. “5 persen untuk Kalsel, 5 persen untuk Sulbar, nanti itu dibagi 4, jadi semuanya sama. “(Untuk Majene) Masuk ke rekening Perusda Majene, jadi tidak dicampurtangani provinsi. Pemda tidak berhak mengatur, nanti Perusda yang atur,” tambahnya.(Satriawan)