Daerah  

211 Sertifikat Tanah di Labuang Utara Dibagikan Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Kepala BPN Majene, Andi Mappangile saat membagikan sertifikat tanah gratis di Labuang Utara.

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Kembali BPN Majene membagikan sertifikat tanah untuk rakyat di Kelurahan Labuang Utara, Senin, (23/11/2020).

Dihadiri Kepala BPN Majene, Andi Mappangile. A, PTNH, Kasubag. Umum dan Perencanan BPN Majene, Muh. Alwi, Lurah Labuang Utara, Desy Renianti, SP dan para Kaling se Kelurahan Labuang Utara.

Dalam kesempatan ini Andi Mappangile menyampaikan bahwa sebenarnya target sertifikat tanah yang akan dibagikan khusus untuk keluarga Labuang Utara sebanyak 393 bidang, namun permohonan yang masuk sebanyak 216 bidang, dan yang dapat diproses hanya 211 bidang sisanya itu dianggap bermasalah.

Baca juga  Suardi Saleh Rela Basah Kuyup di Study Karya Bakti Karang Taruna

“Dalam kesempatan ini, kami menyerahkan sebanyak 150 bidang, untuk bidang selanjutnya sebanyak 191 bidang akan diserahkan secara bertahap atau melalui penyerahan secara virtual oleh Presiden Jokowidodo,” ujarnya.

Terkait 177 bidang tanah yang masih dianggap K31 atau belum lengkap, dimohon agar pihak Kelurahan dapat menyampaikan kepada warganya untuk segera melengkapi berkasnya agar proses pengadaan sertifikat tanahnya dapat segera terbit. “Kami berharap agar Kelurahan Labuang Utara ini dapat menjadi Kelurahan yang lengkap sertifikatnya, sesuai dengan target BPN Majene akan menjadikan 7 Desa dan Kelurahan lengkap sertifikat, dalam artian semua bidang tanah yang ada di wilayah tersebut sudah terpetakan semua, sehingga memudahkan Pemerintah atau warga yang ingin mengetahui kondisi lahan tersebut, siapa pemilik dan luas lahannya,” urainya.

Baca juga  Dinas Dagperinkop-UKM Sulbar Beri Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Ekstrem di Majene
Baca juga  Merasa Dirugikan, Sejumlah Masyarakat Lembang Benteng Batu Datangi DPRD Torut

Enam kelurahan dan Desa yang sudah dianggap lengkap pemetaan lahan atau tanahnya adalah Kel. Baurung, Kel. Rangas, Desa Babbabulo, Desa Babbabulo Utara, Kel. Tande Timur dan Kel. Labuang Utara.

Andi Mappangile berharap kepada semua warga yang menerima sertifikat pada hari ini, agar menjaga dengan baik, jangan sampai hilang, karena proses pergantian melalui prosedur yang cukup panjang juga, dan akan memakan biaya. (ih)