POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene pada 2021 diprediksi mengalami penurunan drastis. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memprediksi untuk alokasi dana APBD tahun 2021 mendatang mengalami defisit atau berkurang hingga Rp 41 Miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Majene, Kasman Kabil, Kamis (8/10/2020) mengatakan, hal itu dikarenakan dampak dari pandemi virus corona, yang berimbas terhadap berkurangnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dana transfer dari pemerintah pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang, kemudian kalau kita perbandingkan dengan DAU tahun 2020, itu turun sebesar Rp 45 miliar, kalau diperbandingkan dengan pengurangan refocusing hanya naik antara Rp 2 hingga 3 miliar,” sebut Kasman.
Kasman juga menjelaskan, dengan adanya pengurangan APBD 2021, tentunya akan berpengaruh terhadap pagu anggaran di setiap OPD yang diajukan. Untuk saat ini pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran sebelum dibahas di DPRD.
“Karena terjadi pengurangan, kita akan melakukan penyesuaian kembali Pagu di setiap OPD, setelah itu baru kita bahas di DPRD dan kita target RAPBD tahun 2021 disahkan paling lambat sebelum 30 November 2020,”katanya.
Ia juga menyebutkan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, besaran APBD Kabupaten Majene tahun 2021 akan mengalami defisit, yang diprediksi mencapai Rp 45 miliar. ”Defisit APBD kita tahun 2021 diprediksi Rp 45 miliar,” pungkasnya.