Pelaku Pembakar Bus di Kantor Bupati Pasangkayu Ternyata Masih Anak Kecil

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu yang terdiri dari tim gabungan Sat Reskrim dan Intelkam Polres Pasangkayu bergerak cepat mengejar pelaku pembakaran bus milik Pemda Kabupaten Pasangkayu yang terparkir di dalam kompleks kantor Bupati Pasangkayu, Sabtu Malam (19/9/2020).

Dari Hasil Penyelidikan di lapangan, Polisi mendapat informasi bahwa ada 3 orang anak laki-laki yang bermain di bus sebelum bus tersebut terbakar. Kemudian pencarian kepada 3 anak laki-laki tersebut dilakukan dan setelah ditemukan, dilakukan interogasi kepada 3 orang anak laki-laki tersebut.

Baca juga  Aliansi Masyarakat Sangtiangkarang Datangi Gedung DPRD Toraja Utara

Dari hasil interogasi ketiga anak tersebut bermain di dalam bus dan 2 orang anak merokok di dalam bus. Kemudian salah satu anak inisial AA (12 tahun) membakar salah satu kursi penumpang bus dengan menggunakan korek gas yang dibawanya hingga menimbulkan api. Kemudian ketiganya sempat berusaha memadamkan api tersebut akan tetapi tidak berhasil dan api semakin membesar

Baca juga  Longsor di Mamasa, Dua Rumah Dikabarkan Tertimbun

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K, saat dikonfirmasi Sabtu Malam via Telpon tentang kasus pembakaran Bus di Kompleks Kantor Bupati Pasangkayu membenarkan hal tersebut. “Benar kami telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran bus milik Pemda Kabupaten Pasangkayu dimana pelakunya semua anak dibawah umur. Saat ini ketiga anak tersebut sedang diambil keterangan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasangkayu dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing,”ujarnya.

Baca juga  Lagi, Satu Brimob Tewas Saat Kontak Tembak TNI-Polri dengan KKB di Puncak Papua

Adapun motif pelaku melakukan pembakaran adalah iseng dimana sebelum kejadian pelaku memang bermain dan merokok di dalam bus, hingga akhirnya salah satu anak membakar kursi bus

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku. (Satriawan-ril)