

POINSEMBILAN.COM, MAMUJU – Untuk menekan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Mamuju saat ini tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup).
Perbup tersebut bertujuan untuk mempertegas pola adaptasi kebiasaan baru penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin mengatakan, Perbup itu nantinya akan menjadi rujukan masyarakat dalam melaksanakan kebiasaan hidup baru, seperti membiasakan memakai masker, sering mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Kalau selama ini acuannya hanya sebatas edaran bupati, maka menyikapi peningkatan kasus COVID-19 di Mamuju dipandang perlu penguatan melalui peraturan bupati,” kata Rasmuddin, Jumat (17/7/2020).
Peraturan bupati ini akan menjadi dasar tim gugus maupun pihak keamanan, minimal memberikan teguran kepada individu ataupun lembaga yang mengabaikannya agar pola hidup baru dengan standar kesehatan yang telah disosialisasikan dapat dijadikan kebiasaan baru.
“Jadi nanti setelah perbup ini disosialisasi dan dilaksanakan, semua layanan pemerintah, termasuk pula usaha swasta diatur untuk tidak akan melayani masyarakat yang tidak mengindahkan standar kesehatan. Dari hal itu diharapkan kebiasaan baru akan benar-benar dijalankan,” terangnya.
Terkait perkembangan kasus COVID-19 di Mamuju yang cenderung mengalami peningkatan, ia menilai hal itu dipengaruhi oleh aktualisasi dari stigma “new normal” atau normal baru yang selama ini dijalankan dengan asumsi yang sangat terbuka, sehingga sebagian besar masyarakat menganggap normal baru adalah memulai hidup baru dengan normal kembali.
Padahal normal baru adalah memulai hidup dengan pola kebiasaan yang baru, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, harusnya telah menjadi kebiasaan yang dijadikan trend hidup baru.
“Dalam kondisi ini, memang tidak ada pihak yang bisa disalahkan karena yang namanya adaptasi tentu membutuhkan proses yang panjang dan perlu terus diingatkan, sehingga dapat menjadi kebiasaan yang tidak lagi terlihat tabu,” terangnya.
Berdasarkan data Tim Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju hingga hari ini, tercatat 48 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Mamuju, sebanyak 20 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 25 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, tiga orang menjalani isolasi mandiri dan satu orang meninggal dunia.