Tegas, 153 Warga di Pasar Tikke Pasangkayu Harus Bersihkan Sampah

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Polres Pasangkayu kembali menggelar Operasi Non Yustisi mendampingi Satpol PP bersama TNI di jalan Trans Sulawesi areal Pasar Tradisional Tikke Desa Tikke Kec.Tikke Raya Pasangkayu. Minggu Pagi (29/11/2020).

Operasi kali ini berhasil menjaring warga sebanyak 153 orang yang tidak menggunakan masker, dengan alasan yang berbeda-beda namun tidak menyurutkan semangat personil gabungan untuk mengakomodir pelanggaran tersebut.

Baca juga  Breaking News. Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Balikpapan, Sejumlah Pengendara Tewas Mengenaskan

Kbo Sat Sabhara Ipda Haerul Ahmad S.Pd yang terlibat dalam Operasi saat ditemui di lapangan mengatakan, operasi gabungan yang dilaksanan bersama Satpol PP, Polres Pasangkayu dan Kodim 1427 Pasangkayu, ASN Gabungan dan Dishub menemukan 153 warga yang tidak menggunakan masker di areal Pasar Tikke.

Baca juga  Peduli Kemanusiaan, IMSAT dan HPMS Salurkan Donasi Korban Kebakaran di Sesean

“Terhadap para pelanggar tersebut, dilakukan teguran simpatik, pendataan identitas pelanggar dan Penindakan ditempat berupa membersihkan sampah dalam di areal pasar, selanjutnya dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga  Miris, Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tiga Desa di Malunda Patungan Perbaiki Jalan Rusak

Selain memberikan sanksi, personil gabungan juga memberikan Masker kepada para pelanggar dan melakukan Pemasangan Sticker pada kendaraan yang melintas di Jalan Trans Sulawesi. (Wawan)