MAJENE, Setelah melakukan audit / Pemeriksaan Terinci Atas LKPD Tahun 2021 selama satu bulan di Kabupaten Majene, tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat akhirnya menyerahkan dokumen yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemkab Majene.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat kegiatan exit meeting BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat melalui Ketua Tim Audit Agung Wicaksono di ruang rapat Bupati, Rabu 20 April 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Majene, Sekertaris Daerah Majene, Tim Teknis BPK RI Perwakilan Sulbar, Kepala BKAD Majene beserta jajarannya, serta Sekretaris Inspektorat Majene.
Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat Agung Wicaksono berterima kasih kepada Pemerintah Majene, atas support data dan informasi sehingga audit bisa berjalan lancar. “Kami berterima kasih, selama satu bulan ini Pemda Majene sudah kooperatif memberikan data dan informasi,” ucapnya.
Usai penyerahan, dilanjutkan ekspose yang menjadi poin rekomendasi bagi Pemda Majene. Dari beberapa rekomendasi tersebut Sekretaris Daerah Majene Ardiansyah siap melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan OPD terkait. “Banyak PR yang mau kita selesaikan, kami ucapkan terima kasih kepada tim Audit BPK RI Sulawesi Barat, jika ada yang kurang berkenan selama di Majene kami ucapkan permohonan maaf,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Majene Arismunandar, pihaknya telah mencatat secara khusus dan segara akan menyiapkan dasar hukum yang menjadi poin rekomendasi. “Segera kami tindak lanjuti semua masukan ini, dan kami harap pihak BPK RI perwakilan Sulawesi Barat tetap memberikan arahan dan masukan untuk penyempurnaan dokumen LKPD yang disusun, ” pungkasnya. (hms)